Demokrat Tetap Yakin Perppu Pilkada Disahkan Jadi UU
Partai Demokrat yakin peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) Pilkada akan disahkan.
Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Sugiyarto
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Demokrat yakin peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) Pilkada akan disahkan. Meskipun terdapat penolakan dari Fraksi Golkar, Demokrat tetap optimis perppu itu digolkan.
"Politik kan dinamis, nanti kita tingkatkan terus koordinasi dan pembicaraan perppu paling cepat Januari sehingga dalam waktu ini akan terus kontinyu," kata Wakil Ketua Umum Demokrat Agus Hermanto di Gedung DPR, Jakarta, Senin (8/12/2014).
Ia mengatakan koodinasi dengan fraksi lain akan diperkuat sehingga mendapatkan putusan yang diterima semua pihak.
"Tentu alasan paling tepat karena perppu yang paling dikehendaki oleh rakyat, saya yakin sebagian besar masyarakat menginginkan perppu ini," kata Agus.
Menurut Agus, perppu yang dikeluarkan presiden saat itu Susilo Bambang Yudhoyono sudah mewakili masyarakat. Untuk itu, kader Demokrat harus mendukung perppu tersebut.
"Jadi memang kita ketahui bahwa PD sangat berdiri kuat mendukung perppu ini menjadi UU Pilkada, karena kita ketahui UU Pilkada terbaik perppu ini, kalau ini disetujui berlaku selamanya saat kita melaksanakan pilkada," kata Wakil Ketua DPR itu.