Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK Periksa Bos PT Citra Hokianan untuk Tersangka Annas Maamun

"Yang bersangkutan diperiksa sebagai tersangka AM (Annas Maamun)," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi, Priharsa Nugraha.

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Rendy Sadikin
zoom-in KPK Periksa Bos PT Citra Hokianan untuk Tersangka Annas Maamun
Abdul Qodir/Tribunnews.com
Gubernur nonaktif Riau, Annas Maamun (rompi oranye) dikawal petugas di depan kantor KPK, Jakarta, Rabu (3/12/2014), usai diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan suap pengajuan revisi alih fungsi hutan Riau di Kementerian Kehutanan 2014. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (10/12/2014), kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap Direktur Utama PT Citra Hokiana Triutama, Edison Marudut Marsadauli.

Edison akan dimintai kesaksiannya terkait dugaan suap pengajuan revisi alih fungsi hutan Riau pada Kementerian Kehutanan untuk tersangka Gubernur Riau nonaktif Annas Maamun.

"Yang bersangkutan diperiksa sebagai tersangka AM (Annas Maamun)," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi, Priharsa Nugraha, saat dikonfirmasi, Jakarta, Rabu (10/12/2014).

Terakhir, KPK telah memeriksa bekas Ketua Komisi IV DPR RI Romahurmuziy. Usai diperiksa, pria yang akrab disapa Romy itu mengaku kasus tersebut sama sekali tidak berkaitan terkait dirinya karena kewenangan izin alih fungsi hutan ada di kementerian kehutanan.

"Oh, nggak ada (hubungan) karena itu bukan kewenagan Komisi IV. Karena ini merupakan alih fungsi yang sifatnya parsial ya kepada kementerian kehutanan," kata Romy awal Desember ini.

BERITA TERKAIT
Tags:
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas