Maria Ulfa Soebadio Disarankan jadi Pahlawan Nasional
Kami mengusulkan Maria Ulfa ini untuk menjadi pahlawan nasional
Penulis: Rahmat Patutie
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aktivis perempuan Maria Ulfa Soebadio Sastrosatomo diusulkan menjadi menjadi pahlawan nasional.
Almarhumah Maria adalah Menteri Perburuhan pertama Indonesia (1947-1948) dan Menteri pertempuan pertama dalam sejarah Indonesia ini yang dianggap konsisten memperjuangkan HAM.
"Kami mengusulkan Maria Ulfa ini untuk menjadi pahlawan nasional," kata Wakil ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Ansori Sinungan di Kantor Komnas HAM, Rabu (10/12/2014) siang.
Maria dikenal sebagai aktivis perempuan yang gigih memeperjuangkan hak politik, anti poligami, dan menetang perkawinan di bawah umur.
Ia dianggap sebagai tokoh-tokoh yang layak mendapatkan apreasi, atas jasa-nasa keduanya yang dinilai luar biasa dalam memperjuangkan perlindungan HAM.
Maria juga yang mengusulkan agar HAM menjadi pasal khusus dalam UUD 1945. Meskipun sempat menimbulkan perdebatan panjang ketika beberapa kali amandemen UU 1945 yang memasukan banyak pasal tentang HAM.
Siang tadi, Komnas HAM memberikan diberikan penghargaan anugerah HAM kepada Maria. Penyerahan anugerah dalam rangka dalam rangka hari HAM se dunia 10 Desember 2014 ini diserahkan langsung secara simbolis oleh Ketua Komnas HAM Hafid Abbas
"Ini adalah momentum refelksi bagi bangsa ini karena hari ini hari yang istimewah bagi masyarakat internasional, apa yang sebenanrya yang terjadi, terhadap pelanggaran berat masa lalu," kata Hafid.
Dia menyebutkan, penghargaan ini merupakan ini merupakan wujud terima kasih dan apresiasi kepasa orang-orang yang layak menjadi inspirasi dan panutan bagi pemerintah maupun masyarakat dalam menegakkan, menghormati, dan memajukan hak asasi manusia.