Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

PKS Ikut Putusan KMP Soal Perppu Pilkada

Partai Keadilan Sejahtera (PKS) akan mengikuti keputusan Koalisi Merah Putih (KMP) terkait perppu pilkada.

Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Sugiyarto
zoom-in PKS Ikut Putusan KMP Soal Perppu Pilkada
kompas.com/ Sabrina Asril
Fahri Hamzah 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) akan mengikuti keputusan Koalisi Merah Putih (KMP) terkait perppu pilkada. Meskipun, KMP belum membahas perppu tersebut.

"Belum tapi yang jelas PKS akan bersama KMP," kata Wasekjen PKS Fahri Hamzah ketika dikonfirmasi, Rabu (10/12/2014).

Fahri mengatakan sikap partai pasti akan berbeda tetapi KMP pasti akan membahas ini menjadi keputusan bersama.

"Keputusan sebelum 12 Januari 2015 yang akan datang," tutur Wakil Ketua DPR itu.

Sebelumnya diberitakan, pemerintah yakin DPR akan menerima Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 Tentang pemilihan kepala daerah secara langsung.

Perppu tersebut diterbitkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di akhir masa jabatannya beberapa bulan lalu, karena DPR memutuskan bahwa pemilihan kepala daerah menggunakan sistem tak tangsung.

Berita Rekomendasi

"Sebagai Mendagri, saya sudah kordinasi dengan Menko Polhukam. Pada prinsipnya pemerintah tetap optimis," kata Mendagri Tjahjo Kumolo.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas