Belum Nyatakan Sikap, KMP Akan Gelar Rapat Bahas Perppu Pilkada
Koalisi Merah Putih (KMP) menyatakan belum memutuskan sikap akhir mengenai Perppu Pilkada.
Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Koalisi Merah Putih (KMP) menyatakan belum memutuskan sikap akhir mengenai Perppu Pilkada. Perppu Pilkada akan dibahas di DPR pada 12 Januari 2015.
"KMP belum ada rapat. Ada konsulitasi dengan Pak SBY, dan konsultasi itu tidak semata-mata perppu tapi luas lagi," kata Sekretaris KMP Fahri Hamzah di Gedung DPR, Jakarta, Senin (15/12/2014).
Fahri tidak mempersoalkan sejumlah partai yang tergabung dalam Koalisi Merah Putih sudah menyatakan persetujuan terhadap Perppu tersebut.
"Tentu masing-masing parpol boleh melakukan itu. Tapi secara institusi itu belum," kata Fahri.
Sedangkan untuk PKS, Fahri mengatakan pihaknya akan melakukan kajian khusus dan disampaikan dalam rapat KMP tahap pertama. Rapat tersebut dilakukan untuk penyampaian argumen.
"Supaya kita tidak ikut perppu tanpa argumen, harus ada dasarnya. Kalau ikut apa pertimbangannya, apa proyeksi yang muncul ke depan. Juga kalau tidak setuju karena apa. Jadi akan rasional, kami ingin ada kesepakatan dalam rapat KMP," ujarnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.