Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ketua KPK Kaget Jaksa Agung Tiba-tiba Ingin Tarik Jaksa di KPK

Terkait rencana Kejagung yang akan mengganti jaksa yang ditarik tersebut dari jaksa di daerah, Samad menilainya belum tentu terealisasi.

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Ketua KPK Kaget Jaksa Agung Tiba-tiba Ingin Tarik Jaksa di KPK
TRIBUNNEWS.COM/HERUDIN
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad masih terngiang perkataan Basrief Arief yang akan mendukung penyediaan jaksa-jaksa untuk KPK. Saat itu, Basrief masih menjabat sebagai jaksa agung.

Kejagung, kini di bawah nakhoda M Prasetyo yang belum genap sebulan dilantik, melontarkan rencana penarikan para jaksa yang bertugas di KPK karena perkara di Kejagung sudah menumpuk.

"Seingat saya di zaman Pak Basrief ketika itu Pak Basrief selalu menyatakan kalau pun KPK kekurangan (jaksa), 'kita akan mensupport, memberikan jaksa sebanyak-banyaknya, karena kita punya cadangan jaksa yang banyak bahkan ada biasa yang kerjanya sedikit'. Makanya saya kaget tibat-tiba ada informasi bahwa (Kejagung) kekurangan jaksa," ungkap Samad kepada wartawan di kantornya, Jakarta, Senin (15/12/2014).

Terkait rencana Kejagung yang akan mengganti jaksa yang ditarik tersebut dari jaksa di daerah, Samad menilainya belum tentu terealisasi. Pasalnya, lanjut Samad, KPK memiiki kriteria untuk merekrut jaksa. Misalnya harus memiliki nilai yang tinggi dan harus memiliki kualitas dan kapasitas di atas rata-rata.

Dalam rekrutmen KPK, kata dia, kemungkinan calon untuk lolos sangat sedikit. Misalnya saja kejaksaan dan kepolisian yang mengirimkan 42 untuk diseleksi. Samad mengaku tiga saja dari calon tersebut yang lolos sudah sangat untung.

"Kan itu suatu problem, kalau orang yang udah di dalam lolos tiba-tiba ditarik, terus kita adakan seleksi, bisa nggak dijamin yang dikirim itu bisa lolos dalam seleksi kita? Karena standar kita kan di atas rata-rata cara menilainya. Sebagai lembaga penegak hukum yang ingin menjadi role model. Kalau role‎ model itu kan harus dicontoh, kalau role model itu harus lebih segala-galanya, begitu juga penyidiknya harus lebih," tukas Samad.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas