Delapan Rekening Gendut Kepala Daerah Diusut Kejagung
penanganan transaksi mencurigakan dua mantan gubernur, empat bupati dan mantan bupati, masih dalam tahap penelaahan atau belum penyelidikan.
Penulis: Abdul Qodir
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kejaksaan Agung mengusut transaksi mencurigakan Laporan Hasil Analisis (LHA) Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang melibatkan delapan kepala daerah dan mantan kepala daerah.
Demikian disampaikan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Tony T Spontana, di kantornya, Jakarta, Selasa (16/12/2014).
Delapan kepala daerah dan mantan kepala daerah pemilik rekening gendut yang dicurigai transaksinya, yakni seorang gubernur aktif, dua mantan gubernur serta lima bupati dan mantan bupati.
Penanganan transaksi mencurigakan yang melibatkan gubernur aktif tersebut, Gubernur Sultra Nur Alam, sudah masuk ke tahap penyelidikan dan segera memeriksa yang bersangkutan.
Sementara, penanganan transaksi mencurigakan dua mantan gubernur, empat bupati dan mantan bupati, masih dalam tahap penelaahan atau belum penyelidikan.
"Satu (perkara mantan bupati,-red) sudah masuk tahap penuntutan dan sebentar lagi dilimpahkan ke pengdilan untuk disidangkan," kata Tony.
Informasi yang dihimpun Tribunnews.com, LHA transaksi mencurigakan mantan gubernur yang ditangani Kejaksaan Agung melibatkan mantan Gubernur DKI Jakarta, Fauzi Bowo.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selaku penegak hukum juga menerima LHA yang sama dari PPATK. Lembaga anti-rasuah itu juga tengah menelaah transaksi mencurigakan seorang gubernur aktif dan mantan gubernur, Fauzi Bowo.
"Kan nggak apa-apa kita juga menangani itu. Kan belum penyelidikan," kata penegak hukum di Kejaksaan Agung.