Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

PDI Perjuangan Revisi Kelemahan Perppu Pilkada Setelah Jadi Undang-undang

Kelemahan dalam Perppu Pilkada di antaranya dalam proses pemilihan yang hanya memilih kepala daerah saja. Hal ini dapat mengurangi kohesifitas sosial.

Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Y Gustaman
zoom-in PDI Perjuangan Revisi Kelemahan Perppu Pilkada Setelah Jadi Undang-undang
TRIBUNNEWS.COM / FERDINAND WASKITA
Wasekjen PDI Perjuangan Ahmad Basarah di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (30/10/2014). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PDI Perjuangan menyatakan menerima Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Pilkada, lantaran mendukung pemilihan kepala daerah secara langsung.

Wakil Sekjen PDI Perjuangan Ahmad Basarah mengakui adanya sejumlah kelemahan dalam pasal-pasal perppu tersebut. "Sehingga kami usulkan direvisi ketika menjadi UU," ujar Basarah saat dikonfirmasi, Selasa (16/12/2014).

Kelemahan dalam Perppu Pilkada di antaranya dalam proses pemilihan yang hanya memilih kepala daerah saja. Menurut PDI Perjuangan hal itu dapat mengurangi kohesifitas sosial di beberapa daerah.

"Artinya pilkada harusnya menjadi konsolidasi nasional, kalau ada dua figur biasanya mengombinasikan kekuatan yang ada di unsur masyarakat entah agama atau etnis," sambung Basarah.

Ia mencontohkan NTT memiliki unsur Agama Katolik dan Kristen Protestan. "Biasanya di sana merepresentasikan dua kelompok itu. Sehingga tidak dibelah. Kalau satu-satu begitu," ujarnya.

Mengenai terbelahnya sikap Koalisi Merah Putih yang dapat menguntungkan PDI Perjuangan, Basarah angkat bicara. PDI Perjuangan, katanya, berpandangan tidak ada kawan abadi dalam politik.

Berita Rekomendasi

"Memang itu terjadi dalam perpolitikan. Tidak ada koalisi permanen. Jadi apa yang terjadi di KMP sebagai konsekuensi politik, tidak ada hal aneh," tuturnya.

"Ada kalanya beda itu lumrah saja. Tentu saja kami berharap pemerintah mendapat dukungan dari parlemen termasuk dalam persetujuan APBN. Wajar pemerintah mendapat dukungan dari parlemen," sambungnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas