Penyidik KPK Rekonstruksi Kasus Dugaan Suap Kawasan Hutan Bogor di Tiga Lokasi
"Kegiatan dilakukan secara berurutan di tiga lokasi tersebut. Selain tersangka, penyidik melibatkan serta 65 saksi untuk kebutuhan rekonstruksi,"
Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Eri Komar Sinaga
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar rekonstruksi di tiga lokasi terkait dugaan perkara suap tukar-menukar kawasan hutan di Bogor yang menjerat tersangka Kwee Cahyadi Kumala.
Kabag Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha, mengatakan rekonstruksi tersebut bertempat di Menara sudirman Lantai 27, Hotel Golden beralamat di Jl Akasia dan PT Fajar Abadi Masindo, di Pulogadung.
"Kegiatan dilakukan secara berurutan di tiga lokasi tersebut. Selain tersangka, penyidik melibatkan serta 65 orang saksi untuk kebutuhan rekonstruksi," ujar Priharsa, Jakarta, Kamis (18/12/2014).
Kasus tersebut bermula dari operasi tangkap tangan pada Mei 2014. Dari operasi tersebut, KPK menyita uang senilai Rp 1,5 miliar untuk Bupati Bogor Rachmat Yasin. Ini bukan kali pertama. Suap itu menyangkut rekomendasi tukar menukar kawasan hutan atas nama PT. BJA.
Kwee Cahyadi Kumala belakangan ditetapkan tersangka setelah diduga bersama-sama Fransiskus Yohan Yap dari PT BJA menyuap Rachmat. Cahyadi merupakan Komisaris Utama di PT Bukit Jonggol Asri (BJA) dan Direktur Utama PT Sentul City.