Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ketua MK Bantah Bahas Refly dan Todung saat Bertemu Jokowi

"Tidak ada (membahas Pansel), kami hanya peresmian pusat sejarah konstitusi ya," kata Hamdan.

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Ketua MK Bantah Bahas Refly dan Todung saat Bertemu Jokowi
Tribunnews/Herudin
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Hamdan Zoelva. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Hamdan Zoelva memastikan pihaknya fair dan tak akan menggangu gugat kewenangan presiden memilih anggota panitia seleksi (Pansel) calon hakim konstitusi.

Karena itu, tegas Hamdan, pihaknya tak menyinggung atau membicarakan apapun mengenai Todung Mulya Lubis dan Refly Harun, dengan Presiden Jokowi saat melakukan pertemuan di MK hari ini.

"Tidak ada (membahas Pansel), kami hanya peresmian pusat sejarah konstitusi ya," kata Hamdan di kantornya MK, Jumat (19/12/2014).

Saat ini, tegas Hamdan, pihaknya sudah tidak mempermasalahkan status Todung dan Refly yang masuk Pansel Cakim Konstitusi bentukan Jokowi.

Cuma sebelumnya, Hamdan mengakui bahwa MK mengirimkan surat yang intinya meberitahu bahwa Todung dan Refly merupakan orang yang aktif beracara di MK.

Bahkan saat ini perkara keduanya masih bergulir di MK.

"Tapi soal itu sudah selsai, tidak ada masalah lagi," kata Hamdan.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas