Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Ketua MK Bantah Bahas Refly dan Todung saat Bertemu Jokowi

"Tidak ada (membahas Pansel), kami hanya peresmian pusat sejarah konstitusi ya," kata Hamdan.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Ketua MK Bantah Bahas Refly dan Todung saat Bertemu Jokowi
Tribunnews/Herudin
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Hamdan Zoelva. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Hamdan Zoelva memastikan pihaknya fair dan tak akan menggangu gugat kewenangan presiden memilih anggota panitia seleksi (Pansel) calon hakim konstitusi.

Karena itu, tegas Hamdan, pihaknya tak menyinggung atau membicarakan apapun mengenai Todung Mulya Lubis dan Refly Harun, dengan Presiden Jokowi saat melakukan pertemuan di MK hari ini.

"Tidak ada (membahas Pansel), kami hanya peresmian pusat sejarah konstitusi ya," kata Hamdan di kantornya MK, Jumat (19/12/2014).

Saat ini, tegas Hamdan, pihaknya sudah tidak mempermasalahkan status Todung dan Refly yang masuk Pansel Cakim Konstitusi bentukan Jokowi.

Cuma sebelumnya, Hamdan mengakui bahwa MK mengirimkan surat yang intinya meberitahu bahwa Todung dan Refly merupakan orang yang aktif beracara di MK.

Bahkan saat ini perkara keduanya masih bergulir di MK.

"Tapi soal itu sudah selsai, tidak ada masalah lagi," kata Hamdan.

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas