Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Unit Khusus untuk Selesaikan Konflik Agraria

Iwan Nurdin mengatakan untuk menyelesaikan konflik agraria dibutuhkan sebuah unit khusus.

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Unit Khusus untuk Selesaikan Konflik Agraria
Tribunnews/Herudin
aktivis Konsorsium Pembaruan Agraria, Iwan Nurdin (kiri) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekretaris Jenderal Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA), Iwan Nurdin mengatakan untuk menyelesaikan konflik agraria dibutuhkan sebuah unit khusus. Unit tersebut langsung berada di bawah presiden.

"Unit tersebut bertanggung jawab kepada presiden dan tugasnya melakukan koordinasi terhadap badan-badan yang selama ini berurusan dengan tanah," ujar Iwan dalam konferensi pers di Cikini, Jakarta Pusat, Selasa (23/12/2014).

Menurut Iwan koordinasi perlu dilakukan lantaran badan badan yang selama ini berurusan dengan pemberian izin tanah selalu bermasalah. Pemberian izin konsensi selalu diberikan kepada perusahaan, meski telah melakukan perampasan tanah rakyat.

"Jadi badan ini harus dibentuk dengan mengkoorsinasikan DPR, Komnas HAM, Kementerian Agraria dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan," tutur Iwan.

Selain itu menurut Iwan untuk menyelesaikan konflik agraria, pemerintah harus membuat roadmap penanganan yang komprehensif. Salah satunya dengan membentuk pengadilan khusus agraria.

"Kalau tidak, penyelesaian konflik agraria akan terjadi secara brutal, ditembak, ditangkap, dan rakyat digusur," katanya.

BERITA REKOMENDASI
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas