Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Komnas PA: Kekerasan Anak Sepanjang 2014 Justru Dilakukan Orang Terdekat

Mata rantai kekerasan, penculikan dan perdagangan anak maupun bayi belum terputus.

Penulis: Wahyu Aji
Editor: Rendy Sadikin
zoom-in Komnas PA: Kekerasan Anak Sepanjang 2014 Justru Dilakukan Orang Terdekat
Tribunnews.com/Wahyu Aji
Konferensi pers catatan akhir tahun Komnas PA 2014 di kantornya, Pasar Rebo, Jakarta Timur, Selasa (30/12/2014). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Pengabaian, eksploitasi, kekerasan, penganiayaan, kejahatan seksual, penelantaran dan pelanggaran terhadap anak meningkat sepanjang 2014.

Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Arist Merdeka Sirait mengatakan, sepanjang 2014, tantangan dan penderitaan anak-anak masih belum berakhir. Mata rantai kekerasan, penculikan dan perdagangan anak maupun bayi belum terputus.

"Dari banyak peristiwa para kekejaman terhadap anak selama ini justru dilakukan oleh orang terdekat anak tersebut. Rumah, sekolah, lingkungan sosial anak, tempat bersalin, tempat bermain, bahkan ruang publik bukanlah tempat yang lagi ramah bagi anak," kata Arist dalam konferensi pers catatan akhir tahun Komnas PA 2014 di kantornya, Pasar Rebo, Jakarta Timur, Selasa (30/12/2014).

Menurut Arist, lemahnya pemahaman orang tua, masyarakat terhadap hak-hak anak yang melekat pada dirinya, adalah salah satu pemicu kekejaman pada anak. Seringkali orang tua lupa bahwa anak adalah manusia yang berhak mendapatkan perlindungan.

"Minimnya pengetahuan orang tua menghadapi teknologi dalam mempersiapkan masa depan adalah salah satu penyebab terjadinya pelanggaran terhadap anak," lanjutnya.

Dikatakan Arist, hal itu tercermin dari data Komnas PA lewat program hotline service, pengaduan langsung, dan surat menyurat sepanjang tahun 2014.

"Komnas PA sudah menerima 2.737 kasus pelanggaran anak, sama artinya dengan laporan masuk sebanyak 210 pengakuan setiap bulan. Bentuk pelanggaran ini tidak semata-mata pada tingkat kuantitas jumlah, namun semakin komplek dan beragamnya modus pelanggaran hak anak itu sendiri," kata Arist.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas