Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kemenhub Investigasi Bandara Juanda dan Kantor AirAsia Soal Jadwal Terbang

"Ini kita sedang teliti, makanya Senin besok akan kita kirim orang ke lapangan. Kita kirim inspektorat ke lapangan untuk mengecek satu per satu,"

Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Y Gustaman
zoom-in Kemenhub Investigasi Bandara Juanda dan Kantor AirAsia Soal Jadwal Terbang
Tribunnews.com/Seno Tri Sulistiyono
Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, Djoko Murjatmodjo. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Perhubungan, Senin (5/1/2014) akan menerjunkan tim investigasi ke Bandara Juanda, Surabaya dan kantor perwakilan PT Indonesia AirAsia, guna mengetahui akar permasalahan terjadinya pelanggaran penerbangan di luar jadwal.

Surat Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Nomor AU.008/30/6/DRJU.DAU-2014 tanggal 24 Oktober 2014 perihal izin penerbangan luar negeri periode Winter 2014/2015. Bahwa rute Surabaya-Singapura (PP) yang diberikan kepada Indonesia Air Asia adalah sesuai dengan jadwal penerbangan pada hari Senin, Selasa, Kamis dan Sabtu.

Plt Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub Djoko Murjatmodjo mengatakan, merujuk surat tersebut seharusnya AirAsia rute Surabaya-Singapura terbang pada Senin, Selasa, Kamis dan Sabtu. Akan tetapi, di lapangan AirAsia terbang ke tujuan tersebut pada Senin, Rabu, Jumat, Minggu.

"Ini kita sedang teliti, makanya Senin besok akan kita kirim orang ke lapangan. Kita kirim inspektorat ke lapangan untuk mengecek satu per satu," kata Djoko di kantor Kementerian Perhubungan, Jakarta, Sabtu (3/1/2015).

Menurut Djoko penerbangan di luar jadwal melanggar aturan dan kalau ada perubahan seharusnya AirAsia melaporkan ke Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, untuk meminta persetujuan.

"Dengan adanya pelanggaran tersebut, izin rute Surabaya-Singapura AirAsia dibekukan, sampai evaluasi dan investigasi lebih lanjut," tuturnya.

Berita Rekomendasi

Kementerian Perhubungan akan mendalami keterangan dari pihak-pihak terkait, penyebab AirAsia terbang di luar jadwal dan bagaimana bisa mereka melakukan itu. "Itu semua akan kita lakukan sampai selesai," ucapnya.

Kementerian Perhubungan melalui Ditjen Perhubungan Udara membekukan sementara izin rute penerbangan Indonesia Air Asia rute Surabaya-Singapura (PP) terhitung 2 Januari sampai dengan hasil evalusi dan investigasi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas