Jika Ada Unsur Kelalaian, Polri Siap Memproses Jatuhnya AirAsia
Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Ronny F Sompie: Apabila nantinya ditemukan unsur pidana yakni kelalaian maka Polri siap membantu memprosesnya.
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Gusti Sawabi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Selain mengusut penyebab jatuhnya pesawat AirAsia QZ8501 di Selat Karimata. Ada atau tidaknya unsur kelalaian hingga mengakibatkan pesawat itu jatuh turut serta dilakukan investigasi.
Apabila nantinya ditemukan unsur pidana yakni kelalaian maka Polri siap membantu memprosesnya.
Hingga saat ini pun, menurut Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Ronny F Sompie, pihaknya tidak ingin berandai-andai mengenai ada atau tidaknya tindak pidana kelalaian.
"Soal dugaan kelalaian, itu adalah hak dari tim yang ditunjuk KNKT untuk memutuskan," kata Ronny, Kamis (8/1/2015).
Ronny menambahkan pihaknya akan menunggu hasil kerja tim KNKT. Hasilnya pun nanti bisa pula diserahkan ke Polri. "Kami siap bantu, apalagi sudah ada pengalaman penyidikan," ucapnya.