DPR: Bagus Maskapai Murah Dihapus, Jangan Lupa Urus Asuransi Korban AirAsia
Michael Wattimena mendukung rencana Menteri Perhubungan Ignatius Jonan menghapus penerbangan murah atau Low Cost Carrier (LCC).
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi V DPR Michael Wattimena mendukung rencana Menteri Perhubungan Ignatius Jonan menghapus penerbangan murah atau Low Cost Carrier (LCC).
Michael juga menilai bagus adanya pembekuan rute AirAsia Surabaya-Singapura hingga mutasi para pejabat di sektor penerbangan.
"Langkah pemerintah sudah bagus, tapi sebaiknya pemerintah terus berupaya untuk pencarian para korban, mendukung Basarnas, TNI, KNKT dalam pencarian korban dan kotak hitam," kata Michael, Jumat (9/1/2015).
Meski begitu kata Michael, Jonan mesti pula mengutamakan hak-hak korban jatuhnya AirAsia QZ8501.
"Selesaikan hak-hak keluarga korban mendapat asuransi," kata Michael.
Sebab lanjut Michael pihak asuransi enggan bertanggung jawab bilamana kecelakaan tersebut terjadi karena kelalaian. Hal ini menurut Michael harus difasilitasi pemerintah.
Dia juga menegaskan, DPR pasti mendukung langkah pemerintah menjerat maskapai penerbangan 'nakal'. Karena sanksi perlu diterapkan untuk efek jera sekaligus memastikan ke depan semua maskapai benar-benar menerapkan standar operasional prosedur (SOP). Utamanya terkait keselamatan penerbangan. Tapi dia meminta utamakan dulu pencarian dan hak korban.
"Jangan sampai korban belum ditemukan, pemerintah disibukkan dengan soal sanksi. DPR akan terus mengawal kecelakaan AirAsia, terutama tanggung jawab maskapai penerbangan dalam hal menangani asuransi untuk keluarga korban," ujarnya.