Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Fahri Hamzah Analogikan Tragedi Charlie Hebdo Seperti "Anjing Tetangga yang Ribut"

Fahri mendengar pemerintah Perancis sudah memperingatkan redaksi Charlie Hebdo. Namun ‎ peringatan itu tidak diindahkan.

Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Fahri Hamzah Analogikan Tragedi Charlie Hebdo Seperti
kompas.com/ Sabrina Asril
Fahri Hamzah 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menanggapi aksi terorisme penyerangan di kantor majalah Prancis, Charlie Hebdo.

Ia menegaskan aksi terorisme dalam bentuk apapun dalam situasi damai harus dikecam dan dinyatakan sebagai kejahatan. [BACA: Masyarakat Diminta Tidak Terpengaruh Tragedi Charlie Hebdo].

"Beda dia bunuh di medan perang, tapi ini di kantor media massa, ini harus dikecam sebagai tindakan brutal dan bertentangan dengan nilai agama," kata Fahri di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (9/1/2015).

Namun ada persoalan dengan jurnalisme barat. Menurut Fahri, mereka tidak memiliki batas.‎ Politisi PKS itupun menganalogikan dengan tetangga memiliki anjing yang ribut.

"Lalu saya datang saya tegur tapi tak ada perubahan, karena masih ribut dan tetangga merasa terganggu saya lapor ke kepolisian melaporkan dan terpaksa melibatkan negara, negara tak bisa bertindak justru bilang itu hak anjing menggongong.

Akhirnya tak bisa diselesaikan dia ambil jalan pintas," ujarnya.

Fahri mengusulkan ‎konvensi internasional di PBB agar adanya larangan penistaan agama.

Berita Rekomendasi

Ia mengingatkan dalam ajaran Islam dilarang menghina agama lain.

"Kalau ini jadi maka tidak memberi pintu bagi mereka yang frustasi karena kehidupan ekoonomi dan sebagainya kena brainwash yang begini," tutur Fahri.

Fahri mendengar pemerintah Perancis sudah memperingatkan redaksi Charlie Hebdo.

Namun ‎ peringatan itu tidak diindahkan.

‎"Saya bersyukur di Indonesia konsep penistaan agama masih dipelihara, jadi semua orang tidak saling menjelekkan agama orang lain, ungkapnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas