Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Penumpang Jakarta-Medan PP Gagal Berangkat Citilink Minta Maaf

"Kami menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh penumpang Citilink tujuan Jakarta-Medan," kata Benny.

Penulis: Dewi Agustina
zoom-in Penumpang Jakarta-Medan PP Gagal Berangkat Citilink Minta Maaf
WARTA KOTA/ANGGA BHAGYA NUGRAHA
Pesawat Airbus A320 milik Citilink mendarat di Bandara Halim Perdana Kusuma, Jakarta Timur, Jumat (10/1/2014). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Maskapai penerbangan berbiaya murah (LCC) Citilink Indonesia menyampaikan permintaan maaf mengenai pembatalan penerbangan Jakarta-Medan (PP). Pembatalan penerbangan ini terkait dengan kebijakan baru pemerintah yang menghentikan pemberian izin terbang atau Flight Approval (FA) terhadap penerbangan tersebut. Upaya ini juga sekaligus memastikan penanganan yang terbaik kepada penumpangnya. (Baca: Gagal Berangkat Penumpang Citilink di Kualanmu Mengamuk)

"Kami menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh penumpang Citilink tujuan Jakarta-Medan. Untuk itu kami segera melakukan penanganan kepada penumpang baik dalam bentuk re-fund, re-route, maupun re-schedule sebagai bentuk tanggung jawab terhadap batalnya penerbangan tersebut," kata Vice President Corporate Communications Benny S Butarbutar dalam keterangannya kepada media di Jakarta, Rabu (8/1/2015).

Benny menjelaskan ada tiga hal yang dapat disampaikan terkait dengan pembatalan penerbangan tambahan (extra flight) dengan rute Kualanamu-Soekarno-Hatta (Cengkareng) PP dan penerbangan perdana rute baru Citilink, Kualanamu-Halim Perdanakusuma (PP). (Baca juga: Kemarahan Penumpang Citilink Undang Perhatian Banyak Orang)

Hal pertama adalah latar belakang penambahan tiga penerbangan ekstra yang merupakan respon terhadap tawaran Kementerian Perhubungan untuk kelancaran angkutan Natal dan tahun baru atau memasuki masa peak season. Sedangkan rute Kualanamu-Halim Perdanakusuma merupakan permohonan untuk rute regular guna melengkapi rute regular yang sudah dimiliki sebelumnya.

"Sejauh ini kegiatan penerbangan tambahan berjalan lancar pada periode tanggal 18 Desember 2014 sampai 7 Januari 2015. Namun dengan adanya kebijakan baru Kementerian Perhubungan, maka prosesnya menjadi terhenti, dan kami menyerahkan sepenuhnya kepada otoritas penerbangan untuk hal ini," jelas Benny.

Mengenai persyaratan yang diperlukan, Benny mengatakan manajemen Citilink sudah memenuhi seluruh persyaratan yang dibutuhkan, namun diberikan atau tidaknya izin tersebut merupakan kewenangan pihak regulator.

Hal kedua adalah mengenai solusi yang saat ini tengah diupayakan pihak Citilink dengan pemerintah agar perizinan tetap bisa diberikan, mengingat seluruh prosesnya telah dipenuhi baik berdasarkan administrasi maupun teknis operasional seperti persyaratan keselamatan dan keamanan penerbangan.

BERITA TERKAIT

"Hal ketiga adalah penanganan terhadap penumpang, dimana manajemen Citilink memutuskan untuk memberikan refund (atau pengembalian biaya pembelian tiket), re-route tiket penerbangan (penerbangan via Batam), dan re-schedule (perubahan jadwal penerbangan)," ujarnya.

Dari total penerbangan Medan-Jakarta (Kualanamu - Halim Perdanakusuma maupun Kualanamu - Cengkareng) tercatat delapan penerbangan sehari. Adapun jadwal penerbangannya adalah pukul 11.00 WIB (Kualanamu - Halim); dan penerbangan Kualanamu - Cengkareng pada pukul 12.25 WIB, 13.55 WIB, dan 19.30 WIB. Sedangkan rute penerbangan regular yang telah dimiliki Citilink adalah pada pukul 08.40 WIB, 09.35 WIB, 18.50 WIB, 20.25 WIB (Kualanamu - Cengkareng).

Sementara itu, untuk penerbangan Rabu (7 Januari) terdapat 900 penumpang yang terbagi dalam tiga jadwal penerbangan dari Kualanamu - Cengkareng, dan satu penerbangan dari Halim Perdanakusuma - Kualanamu.

"Kami tetap bertanggungjawab kepada penumpang kami. Citilink tidak pernah berniat untuk menelantarkan penumpang. Bagaimana pun Citilink tetap memprioritaskan penanganan yang terbaik bagi penumpangnya," kata Benny.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas