KPK Didesak Perjelas Status Pemilik Rekening Gendut Polri
Menurutnya, KPK meski mempercepat penyelidikan ataupun pemberkasan rekening gendut polri ini.
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Rendy Sadikin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta memperjelas status hukum terhadap sejumlah perwira tinggi Polri yang disebut-sebut memiliki rekening gendut. Ini termasuk dugaan rekening gendut calon Kapolri, Komjen Pol Budi Gunawan.
Permintaan tersebut disampaikan Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Emerson Yuntho. Menurutnya, KPK meski mempercepat penyelidikan ataupun pemberkasan rekening gendut polri ini.
Sesuai laporan temuan PPATK, disinyalir ada Budi Gunawan di dalamnya. "Ini (rekening gendut Polisi) harus diperjelas (KPK)," kata Emerson di Jakarta, Selasa (13/1/2015).
Soal rekening gendut, puluhan petinggi Polri memang telah menjadi polemik sejak lama. Namun, hingga saat ini belum ada penuntasan berarti. Terlebih sudah hampir beberapa kali pergantian Kapolri.
Rekening gendut itu kembali mencuat seiring pergantian Kapolri Sutarman. Sejumlah nama perwira polisi kembali disebut-sebut memiliki rekening gedut.
Salah satunya Budi Gunawan yang saat ini menjabat Kepala Lembaga Pendidikan Polri dan menjadi calon kuat pengganti Jenderal Polisi Sutarman.
ICW, kata Emerson, mendorong KPK untuk mengungkap hal tersebut. Terlebih, KPK sebenarnya memiliki laporan tersebut dan sejumlah temuan lain yang masih terkait untuk dapat ditindaklanjuti.
"Kami dorong KPK untuk bekerja terkait ini. Saya menduga KPK memiliki laporan tersebut. Termasuk indikasi temuan berdasarkan LHKPN," kata Emerson.