Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Menteri Jonan Absen Dipanggil DPR Terkait Pesawat AirAsia

Dalam rapat kerja dan rapat dengar pendapat juga memanggil Basarnas, BMKG, KNKT, LPPNPI, Angkasa Pura I, dan AirAsia

Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Menteri Jonan Absen Dipanggil DPR Terkait Pesawat AirAsia
WARTA KOTA/HENRY LOPULALAN
Menteri Perhubungan Ignasius Jonan di dampingi staf menyampaikan hasil audit lima otoritas bandara terkait pelanggaran izin penerbangan, di Kementerian Perhubungan, Jalan Medan Merdeka Barat, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (9/1/2015). Kemenhub membekukan izin 61 penerbangan dari lima maskapai dengan rincian Garuda Indonesia sebanyak 4 pelanggaran, Lion Air 35 pelanggaran, Wings Air 18 pelanggaran, Trans Nusa 1 pelanggaran, dan Susi Air 3 pelanggaran. WARTA KOTA / ANGGA BHAGYA NUGRAHA 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Komisi V hari ini memanggil Menteri Perhubungan Ignasius Jonan untuk menjelaskan kejadian jatuhnya pesawat AirAsia QZ8501. Dalam rapat kerja dan rapat dengar pendapat juga memanggil Basarnas, BMKG, KNKT, LPPNPI, Angkasa Pura I, dan AirAsia.

Hingga pukul 10.30 WIB, yang hadir dalam rapat kerja dan rapat dengan pendapat, hanya dari Kepala Basarnas Bambang Soelistyo, Kepala BMKG Andi Eka Sakya, dan Direktur Utama AirAsia Indonesia Sunu Widyatmoko. Sedangkan Menteri Perhubungan Ignasius Jonan tidak hadir.

"Forum rapat adalah rapat kerja sekaligus rapat dengar pendapat, dan umum jatuhnya pesawat airasia QZ8501," ujar Ketua Komisi V DPR, Fary Djemi Francis di Komisi V DPR RI, Selasa (13/1/2015).

Sebelumnya diberitakan tribunnews.com, Kementerian Perhubungan telah mengirim surat kepada Komisi V agar jadwal rapat diundur hingga 15 Januari 2015.

"Beliau alasannya sedang sibuk dan ingin konsentrasi kepada upaya pencarian," kata Fary.

Politikus Partai Gerindra ini mengatakan hal itu tak masalah. Dirinya juga tidak mau berspekulasi apakah Jonan benar-benar sibuk atau hanya alasan untuk menghindari DPR.

"Karena yang lain bersedia, kami tetap lanjutkan dengan jadwal semula. Saya tidak mau terlalu jauh, bisa saja bapak menteri besok berubah pikiran," katanya.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas