KontraS: Kompolnas Gagal Beri Rekomendasi
Dengan kondisi tersebut, banyak pihak yang menyatakan Kompolnas gagal dalam memberikan penilaian.
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penilaian Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) terhadap Komjen Pol Budi Gunawan, telah menjadi rujukan Presiden Jokowi untuk merekomendasikan Jenderal bintang tiga tersebut sebagai calon Kapolri.
Namun ternyata pada selasa kemarin, Budi Gunawan ditetapkan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terkait rekening gendut.
Dengan kondisi tersebut, banyak pihak yang menyatakan Kompolnas gagal dalam memberikan penilaian.
Koordinator Komisi Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (KontraS) Haris Azhar menuturkan, saat ini publik sudah tidak percaya lagi pada Kompolnas, meskipun menurut undang-undang lembaga tersebut diberi kewenangan untuk memberi rekomendasi nama-nama calon kapolri.
"Kompolnas telah gagal menjembatani aspirasi publik, kita tidak bisa lagi percaya kepada Kompolnas," ujar Haris di kantor KontraS Jalan Borobudur, Jakarta, Rabu (14/1/2015).
Haris berpendapat sebaiknya untuk Calon Kapolri, presiden Jokowi meminta rekomendasi dari masyarakat dan ombudsman. Kedua unsur tersebut lebih memungkinkan untuk merekomendasi calon Kapolri yang bersih, jujur, dan berintegritas.
"Dengan kondisi ini Ombudsman lebih tepat untuk diminta rekomendasi," kata Haris.