Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pengamat: Bukti Jokowi Hanya Gunakan Pertimbangan Politik

Bambang Widodo Umar menilai dengan menjadi tersangka calon Kapolri tersebut, menandakan Jokowi hanya menggunakan pertimbangan politik

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Pengamat: Bukti Jokowi Hanya Gunakan Pertimbangan Politik
TRIBUNNEWS.COM/TRIBUNNEWS.COM/FX ISMANTO
CALON KAPOLRI KOMJEN POL BUDI GUNAWAN - Komisi III DPR RI tetap laksanakan uji kelayakan dan kepatuhan terhadap Komjen Pol Budi Gunawan sebagai calon Kapolri menggantikan Jenderal Pol Sutarman, walaupun yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka korupsi oleh KPK, Rabu (14/1/2015) berlangsung di gedung DPR RI, Senayan, Jakarta. (TRIBUNNEWS.COM/FX ISMANTO) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Calon Kapolri tunggal yang diajukan Presiden Jokowi, ternyata memiliki rekam jejak buruk. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Komjen Pol Budi Gunawan sebagai tersangka terkait dugaan rekening gendut.

Pengamat Kepolisian Bambang Widodo Umar menilai dengan menjadi tersangka calon Kapolri tersebut, menandakan Jokowi hanya menggunakan pertimbangan politik dalam memilih Budi Gunawan.

"Presiden hanya menggunakan pertimbangan politik, sebaiknya segera cabut surat pencalonan Budi Gunawan," kata Bambang di kantor KontraS, Jalan Borobudur, Jakarta, Rabu (14/1/2014).

Bambang meminta Jokowi mengesampingkan pertimbangan politik dan lebih menonjolkan hati nurani dalam memilih Calon Kapolri. Hal tersebut agar Kapolri yang terpilih nanti benar-benar jujur, bersih, dan beritegritas.

"Agar tidak berlarut-larut gunakan hati dan nurani," kata Bambang.

Untuk membantu dalam pemilihan Jokowi dapat meminta lembaga negara lain dan elemen masyarakat untuk ikut berpartisipasi. Dengan banyaknya pihak ikut berpartisipasi menurut Bambang, Jokowi akan memiliki banyak masukan terkait Calon Kapolri.

"Ada KPK, PPATK, Kompolnas, dan Ombudsman," ujar Bambang.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas