Hayono: Mundur dari Calon Kapolri, Sikap yang Tepat untuk Tunjukkan Kenegarawanan BG
Hayono Isman menilai saat yang tepat bagi Komjen Budi Gunawan menunjukkan sikap kenegarawanannnya dengan menyatakan mundur
Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Gusti Sawabi
![Hayono: Mundur dari Calon Kapolri, Sikap yang Tepat untuk Tunjukkan Kenegarawanan BG](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/calon-kapolri-budi-gunawan-ikuti-uji-kelayakan_20150114_195246.jpg)
"Saat Tepat Budi Gunawan Tunjukkan Sikap Kenegarawanannnya Mundur dari pencalonan"
Tribunnews.com, JAKARTA - Politisi Partai Demokrat, Hayono Isman menilai saat yang tepat bagi Komjen Budi Gunawan menunjukkan sikap kenegarawanannnya dengan menyatakan mundur dari pencalonan sebagai Kapolri.
Sikap negarawan ini perlu dilakukan Budi Gunawan disaat situasi politik tidak jelas seperti ini, dan desakan kuat publik menolak pencalonannya sebagai Calon Kapolri. Karena telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dengan mundur, kata Hayono, Budi Gunawan juga bisa fokus menangani kasus hukumnya dengan KPK.
"Disaat situasi politik tidak jelas seperti ini, disinilah saat yang tepat bagi Komjen Budi Gunawan menunjukkan sikap kenegarawanannnya dengan menyatakan mundur dari pencalonan sebagai Kapolri," ungkap Politisi senior Demokrat ini kepada Tribunnews.com, Kamis (15/1/2015).
Lebih lanjut Hoyono katakan, Publik memberikan apresiasi kpd KPK atas penetapan calon Kapolri menjadi tersangka.
"Bayangkan apabila hal ini dilakukan saat Komjen Budi Gunawan telah menjadi Kapolri," ujarnya.
Pertanyaan adalah mengapa Presiden Jokowi terkejut? Tanya Hayono. Bila itu terjadi, menurutnya, memberi kesan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak diberitahu sejak awal sebelum menetapkan Budi Gunawan sebagai calon tunggal.
Peristiwa ini walaupun positif dalam hal pemberantasan korupsi tanpa pandang bulu. Namun menurutnya, sangat jelas menunjukkan ada masalah komunikasi antara KPK dengan lembaga kepresidenan yang berakibat tidak baik terhadap citra lembaga kepresidenan maupun KPK.