Jokowi Berhentikan Kapolri Jenderal Sutarman, Angkat Plt Kapolri Badrodin Haiti
Jokowi juga mengumumkan pengganti sementara kursi Kapolri kepada Wakapolri Komjen Polisi Badrodin Haiti selaku pelaksana tugas (Plt) Kapolri.
Penulis: Imanuel Nicolas Manafe
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Di Istana Merdeka, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Jumat (16/1/2015), malam, Presiden Joko Widodo mengumumkan pemberhentian Kapolri Jenderal Sutarman.
"Berkaitan dengan Polri. Tadi sore telah saya tandatangani dua Keppres, Keppres pertama tentang pemberhentian Jenderal polisi Sutarman sebagai Kapolri," ujar Jokowi.
Selain itu, Jokowi juga mengumumkan pengganti sementara kursi Kapolri kepada Wakapolri Komjen Polisi Badrodin Haiti selaku pelaksana tugas (Plt) Kapolri.
"Kemudian Keppres tentang penugasan Wakapolri Komjen Polisi Badrodin Haiti untuk laksanakan tugas wewenang dan tanggung jawab Kapolri," kata Jokowi.
Menunjuk Badrodin sebagai pelaksana tugas Kapolri lantaran Kapolri terpilih, Komjen Polisi Budi Gunawan saat ini masih berurusan dengan status hukumnya sebagai Tersangka.
"Berhubung Komisaris Jenderal polisi Budi Gunawan sedang menjalani proses hukum, maka kami pandang perlu untuk menunda pengangkatan sebagai Kapolri. Jadi menunda, bukan membatalkan. Ini perlu digaris bawahi," tutur Jokowi.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.