Menag : Kebebasan Pers Harus Imbangi Pemahaman Agama
Menteri Agama (Menag) RI, Lukman Hakim Seafuddin menilai kebebasan pers, harusnya dilakukan dengan bertanggungjawab.
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Gusti Sawabi
Laporan Edwin Firdaus
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Agama (Menag) RI, Lukman Hakim Seafuddin menilai kebebasan pers, harusnya dilakukan dengan bertanggungjawab. Bebas, namun tidak menjadi alat penghinaan suatu agama.
Demikian dikatakan Lukman merespon penerbitan kembali kartun Nabi secara besar-besar sebagi reaksi atas kasus penembakan yang terjadi di Kantor Majalah Charlie Hebdo, Perancis beberapa waktu lalu,
"Pers boleh dan harus bebas dari segala intervensi pihak mana pun. Tapi kebebasan itu harusnya dibarengi dengan pemahaman yang cukup akan keyakinan umat beragama, dan dilaksanakan dengan tetap menghormati dan menghargai keyakinan agama yang dianut oleh setiap orang," kata Menag Lukman, sebagaimana dikutip dari laman resmi Kemenag RI, Minggu (18/1/2015).
Menurutnya, di dalam Islam, ada keyakinan bahwa Rasulullah Muhammad SAW, tidak dapat digambarkan secara fisik.
Hal ini dalam rangka menghormati Rasul itu sendiri. Visualisaai terhadap Nabi SAW, diyakini oleh semua Muslim, mengurangi penghormatan terhadapnya.
"Karena itu, pers dunia harus memahami betul hal ini. Jangan sampai, karena atas nama solidaritas, menggalang dan membuat karikatur besar-besaran, yang justru akan berdampak pada reaksi yang lebih keras lagi," kata Lukman.
Lukman sendiri menyayangkan penembakan yang dilakukan Kouachi bersaudara dan Hamyd Mourad ke kantor majalah satire itu beberapa waktu lalu.
"Umat Islam tidak harus terpancing dan terprovokasi. Dalam upaya kita menghormati Rasul SAW, tidak harus menumpahkan darah sesama manusia. Sebesar apapun kekecewaan kita atas pelecehan dan penistaan terhadap Nabi SAW, tidak lalu menjadi alasan kita, untuk menumpahkan darah mereka," ujarnya.
Dalam kesempatan sama, Lukman mengajak Umat Islam meneladani Rasulullah Muhammad SAW ketika dihina dan dilecehkan. Menurutnya, ketika dihina dan dilecehkan, Nabi justru mendoakan orang yang menghinanya.
"Saya pikir, insan pers yang memahami betul profesi dan kode etik jurnalistik, tidak akan melakukan apa yang dilakukan oleh Hebdo," kata Lukman.
“Saya kuatir, ada desain tersendiri, agar selalu ada perseteruan dan konflik, untuk agenda-agenda tertentu. Untuk itu, kedua belah pihak harus disadarkan pemahamannya," lanjut dia.
Ditanya bagaimana sikap Pemerintah RI, Lukman mengatakan bahwa Pemerintah tegas, mengecam dan keberatan dengan cara-cara yang dilakukan Wartawan Hebdo yang menggambar Rasul SAW. Hal ini sangat melukai Umat Islam.
"Meski demikian, untuk menunjukkan kekecewaan, ketidakpuasan, ketidaksenangan, kita tidak boleh menggunakan kekerasan, kita harusnya menempuh jalur hukum, karena kita umat yang beradap. Tidak harus maik hakim sendiri, apalagi menumpahkan darah," imbuhnya.