Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sutarman Mungkin Ditawari Kursi Menteri atau Duta Besar

Presiden Joko Widodo tidak melaksanakan tradisi saat pergantian Kapolri.

Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Sutarman Mungkin Ditawari Kursi Menteri atau Duta Besar
Tribunnews.com/Tribunnews.com/Andri Malau
Mantan Kapolri Jenderal Pol Sutarman, yang habis massa tugasnya sebagai Kapolri didampingi Wakilnya Komjen Pol Badrodin Haiti, yang akan menggantikan sebagai Pelaksana Tugas Kapolri, memberikan keterangan pers usai bertemu Presiden Jokowi yang mengumumkan mengeluarkan dua Keppres tentang Kapolri, di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (16/1/2015) malam. (Tribunnews.com/Andri Malau) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo tidak melaksanakan tradisi saat pergantian Kapolri.

Biasanya, presiden berkomunikasi dengan Kapolri untuk membahas calon pemimpin institusi Polri itu.

"Pasti dibicarakan dulu di Mabes Polri. Saya tanya-tanya ya cari informasi apakah ada surat pengusulan penggantian dari Mabes Polri sendiri, enggak ada," kata Mantan Wakapolri Komjen Pol (Purn) Oegroseno dalam diskusi di Dapur Selera, Jakarta, Minggu (18/1/2015).

Jenderal Bintang Tiga itu mengatakan proses selama ini penggantian pimpinan selalu presiden membahas dengan Kapolri yang saat itu menjabat.

"‎Kapolri diganti, presiden coba carikan penggantinya kamu mau diarahkan kemana begitu, saya pikir kemarin Pak Sutarman sudah seperti itu, mungkin Pak Sutarman mau dijadikan menteri apa mungkin ditunjuk atau duta besar," kata Oegroseno.

Ternyata, Oegro mendapatkan informasi pengusulan dari Mabes Polri tidak ada. Padahal banyak point yang harus diperhatikan dalam pengusulan calon Kapolri.

Ia mencontohkan saat penunjukkan pengganti Jenderal Pol Timur Pradopo sebagai Kapolri, seluruh jenderal dikumpulkan. Kemudian Timur menginformasikan bahwa Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mau melakukan penggantian.

Berita Rekomendasi

Timur, kata Oegroseno, lalu meminta masukan untuk pencalonan jenderal bintang tiga yang memiliki masa pensiun dua tahun lagi.

"‎Ya yang dipakai Pak Presiden menurut norma menurut azas, engga ada ketentuan, Kapolri dua tahun lebih engga ada, setidaknya kalau dua tahun yang junior masih ada kesempatan," tuturnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas