Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Annas Maamun Ungkap Uang Rp 2,9 Miliar untuk Mengurus SK Menteri di DPR

Annas tentu punya pengalaman dengan menyimpulkan angka Rp 2,9 miliar itu.

Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Annas Maamun Ungkap Uang Rp 2,9 Miliar untuk Mengurus SK Menteri di DPR
Abdul Qodir/Tribunnews.com
Gubernur nonaktif Riau, Annas Maamun (rompi oranye) dikawal petugas di depan kantor KPK, Jakarta, Rabu (3/12/2014), usai diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan suap pengajuan revisi alih fungsi hutan Riau di Kementerian Kehutanan 2014. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, M Zulfikar

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur Riau nonaktif, Annas Maamun mengungkapkan dirinya menyiapkan uang sebesar Rp 2,9 miliar yang dikumpulkan oleh terdakwa Gulat Medali Emas Manurung yang diperuntukkan bagi anggota DPR Komisi IV periode 2009-2014.

Uang itu difungsikan untuk 'mengurus' revisi surat Keputusan Menhut SK 673/Menhut-II/2014 tanggal 9 Agustus 2014 tentang Perubahan Peruntukan Kawasan Hutan Menjadi Bukan Kawasan Hutan.

"Uang Rp 2,9 miliar untuk mengurus ke DPR. Untuk dana operasional. Untuk rapat, biaya hotel," kata Annas di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (19/1/2015).

Hakim Anggota, I Made Hendra pun menelisik Annas bagaimana bisa menentukan besaran uang sebesar Rp 2,9 miliar tersebut. Menurut Made, Annas tentu punya pengalaman dengan menyimpulkan angka Rp 2,9 miliar itu.

"Berapa keluar uang untuk SK 673? Itu Rp 2,9 darimana, katanya kan dari pengalaman sebelumnya?" tanya Hakim Made.

Mendapat pertanyaan Hakim, Annas pun tak jelas dalam menjawab apa yang ditanyakan. Ia pun menjawab pertanyaan Hakim dengan berkilah bahwa dirinya lah yang menyimpulkan angka Rp 2,9 miliar tersebut.

BERITA REKOMENDASI

"Tak hafal saya, itu saya buat-buat saja," ujar Annas.

Annas pun pada akhirnya mengakui bahwa uang sebesar Rp 2,9 miliar digunakan sebagai dana operasional kepengurusan, bukan untuk menyuap para anggota DPR. Dirinya pun menolak dana tersebut digunakan sebagai uang saku anggota Komisi IV.

"Waktu saya mengurus SK kemarin saya utus masyarakat jumpa menteri. Pertama empat perwakilan Universitas, lalu ikatan keluarga Batak-Riau, dan juga masyarakat lain," tuturnya.

"Untuk itu, pastinya diperlukan biaya akomodasi seperti pesawat, penginapan, makan, dan rapat-rapat dengan anggota DPR Komisi IV," tandasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas