Jonan: Detik-detik Terakhir, Kecepatan Pesawat AirAsia QZ8501 Tidak Wajar
"Pada saat-saat terakhir iya (pesawat naik tidak wajar), pencapaian ketinggian, dan turunnya terlalu cepat," ujar Jonan di Gedung DPR.
Editor: Rendy Sadikin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyebab kecelakaan pesawat AirAsia QZ8501 belum bisa diketahui meski kotak hitam sudah berhasil ditemukan. Bahkan, pemindahan pesawat AirAsia QZ8501 dan pencarian korban sampai saat ini belum selesai dilakukan oleh Badan Sar Nasional (Basarnas).
Menteri Perhubungan (Menhub) Ignasius Jonan sendiri tak mau berspekulasi apa penyebab kecelakaan itu. Meski begitu, ia mengungkapkan data radar saat detik-detik terakhir pesawat QZ8501 hilang kontak.
"Pada saat-saat terakhir iya (pesawat naik tidak wajar), pencapaian ketinggian, dan turunnya terlalu cepat," ujar Jonan di Gedung DPR, Jakarta, Selasa malam (20/1/2015).
Saat rapat dengan Komisi V DPR RI, Jonan menuturkan, pesawat tersebut naik tak wajar setelah berbelok ke kiri dan naik dari ketinggian 32.000 kaki ke ketinggian 33.700 kaki dengan kecepatan 1.400 kaki per menit dalam 6 detik.
Setelah itu, pesawat terus naik dengan kecepatan 6.000 kaki per menit dari ketinggian 33.700 kaki ke 34.500 kaki.
Menurut Jonan, kenaikan pesawat dengan kecepatan 6.000 kaki per menit terbilang tak wajar. Pasalnya pesawat komersil naik dengan kecepatan 1.000 sampai 2.000 kaki per menit saja sudah dianggap luar biasa kenaikannya.
"Saya kira pesawat tempur saja naik 6.000 gak bisa," kata dia.
Bahkan data radar kata Jonan menangkap pesawat terus naik dari 34.500 naik dengan kecepatan 8.400 kaki per menit ke ketinggian 36.300 kaki dan terus naik dengan kecepatan tinggi mencapai 11.100 kaki per menit.
Setelah naik dengan kecepatan itu, pesawat kata Jonan, turun dengan kecepatan yang tak wajar pula. Meski data radar menunjukan data itu, Jonan tak tahu apa penyebab pesawat itu naik dan turun dengan kecepatan tak wajar.
Menurut dia, hasil penyelidikan KNKT nanti akan mengungkap secara pasti apa yang terjadi dengan pesawat QZ8501. Senada dengan Jonan, Komisi V pun akan menunggu hasil penyelidikan KNKT dan akan membentuk panitia kerja (Panja) keselamatan penerbangan nasional.(Yoga Sukmana)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.