Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK: Harta Fuad Amin Sangat Banyak, Penyitaan Terus Berlanjut

Bambang mengakui penyitaan aset milik bekas bupati Bangkalan itu adalah kasus yang menarik lantaran aset yang dimiliki Fuad jumlahnya sangat banyak.

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Rendy Sadikin
zoom-in KPK: Harta Fuad Amin Sangat Banyak, Penyitaan Terus Berlanjut
Tribunnews/Dany Permana
Ketua DPRD Bangkalan, Fuad Amin Imron (berompi tahanan) memasuki gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjalani pemeriksaan, di Jakarta Selatan, Kamis (10/12/2014). Fuad ditahan KPK dalam kasus dugaan suap terkait jual beli pasokan gas alam untuk pembangkit listrik di Gresik dan Gili Timur, Bangkalan, Madura, Jawa Timur. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Usai menyita rumah, kendaraan dan uang ratusan miliaran rupiah, penyitaan aset-aset milik Ketua DPRD Bangkalan, Fuad Amin Imron terus berlanjut.

"Penyitaan atas seluruh aset FAI yang diduga dari hasil kejahatan masih terus berlanjut," ujar Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto saat dihubungi, Jakart, Kamis (22/1/2015).

Bambang mengakui penyitaan aset milik bekas bupati Bangkalan itu adalah kasus yang menarik lantaran aset yang dimiliki Fuad jumlahnya sangat banyak.

"Yang sekarang masih diperlukan KPK adalah dukungan dari masyarakat yang mengetahui tindak penyalahgunaan wewenang FAI dan aset FAI untuk segera memberitahukan kepada KPK," pinta Bambang.

Sebelumnya, KPK pada Rabu (21/1/2015) menyita dua rumah milik Fuad di Surabaya. Selain itu, lembaga antirasuah itu juga menyita enam mobil dan uang lebih dari seratus miliar milik politikus Partai Gerindra itu.

Fuad Amin ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus jugal beli gas yang melibatkan kerjasama dengan PD Sumber Daya dan Pertamina EP. Kongkalikong antara kedua pihak tersebut disinyalir merugikan keuangan negara sekitar Rp5 triliun.

Fuad juga ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas