Wakapolri Bantah BW Ditangkap di Depan Anaknya
"Tidak ada anaknya (saat) ditangkap," tandas Badrodin.
Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, BOGOR - Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Wakapolri), Komisaris Jenderal polisi Badrodin Haiti, memastikan proses penangkapan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto (BW) sudah sesuai dengan aturan.
Jenderal polisi bintang tiga ini mengagatakan di dalam penyidikan sudah ada peraturan Kapolri Nomor 14 Tahun 2012 yang menjadi pedoman penyidik.
"Apakah mau dipanggil atau ditangkap sepenuhnya teknis penyidikan," tegas Wakapolri di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Jumat (23/1/2015).
Wakapolri pun menepis kabar bahwa saat penangkapan, anak BW juga turut ditangkap penyidik Bareskrim Polri.
Dia juga membantah penangkapan dilakukan di hadapan anak BW.
"Tidak ada anaknya (saat) ditangkap," tandasnya.
Kata dia rekaman penangkapan BW pun bisa menjadi bukti untuk memperlihatkan kebenarannya.
"Rekamannya ada, proses penangkapannya ada. Silahkan cek. Rumor-rumor jangan dipercaya," tandasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.