Zulkarnaen: Penangkapan Bambang Widjojanto Pukulan Telak Bagi KPK
"KPK periode ketiga ingin bertekad mempercepat penanganan perkara-perkara besar yang sedang ditangani, termasuk perkara BG ini."
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Edwin Firdaus
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Zulkarnaen memandang penangkapan Bambang Widjojanto oleh Bareskim Polri merupakan pukulan telak yang dilayangkan ke institusinya.
Sebab, kata Zulkarnaen, saat ini pimpinan KPK sudah tersisa empat orang, dan harus kehilangan satu orang lagi. Padahal waktu tersisa sangat mepet untuk mengelarkan pekerjaan-pekerjaan periode saat ini.
"Ini betul-betul serangan langsung terhadap pimpinan KPK. Pimpinan KPK saat ini empat orang, dan 11 bulan lagi kami bertugas. KPK periode ketiga ingin bertekad mempercepat penanganan perkara-perkara besar yang sedang ditangani, termasuk perkara BG ini. Tapi dengan ada peristiwa menyedihkan ini berarti pukulan telak," kata Zulkarnaen di kantor KPK, Jumat (23/1/2015) malam.
Menurut Zulkarnaen, berdasarkan undang-undang KPK, Bambang harus diberhentikan sementara, lantaran masih harus menjalani proses hukum di Mabes Polri. "Sehingga kami tinggal bertiga lagi saat ini. Akibat konsekuensi itu," terangnya.
Dampaknya, lanjut Zulkarnaen, upaya pemberantasan korupsi akan melemah. Meski demikian, tegas Zulkarnaen, pihaknya akan tetap sekuat tenaga mengemban tugas yang tersisa ini.
"Kasus BG ini kami bertekad mempercepat. Tapi, saksi-saksi nanti yang orang-orang yang ada di lingkungan Kepolisian mudah-mudahan dengan kesadaran penuh bisa hadir dan memberikan keterangan secara benar," kata Zulkarnain.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.