Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Abdullah Hehamahua: Ini Tindakan Sistematik untuk Menghancurkan KPK

Mantan penasehat KPK Abdullah Hehamahua menilai, apa yang terjadi di KPK saat ini adalah suatu tindakan sistemati oknum-oknmum yang ingin KPK hancur

Editor: Sugiyarto
zoom-in Abdullah Hehamahua: Ini Tindakan Sistematik untuk Menghancurkan KPK
TRIBUNNEWS.COM/HERUDIN
Abdullah Hehamahua 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan penasehat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abdullah Hehamahua yang hari ini berkunjung ke KPK menilai, apa yang terjadi dengan KPK saat ini adalah suatu tindakan sistematik yang dilakukan oleh oknum-oknum yang menginginkan KPK ini hancur.

Hal tersebut diungkapkan Abdullah setelah ditanyakan wartawan tanggapan Abdullah melihat semua pimpianan KPK dilaporkan ke Bareskrim Polri.

"Yah, kalau seperti itu berarti ini memang ada suatu proses sitematik untuk bagaimana menghancurkan KPK. Sebab kelima lima orang ini (pimpinan KPK) ketika masa masa ikut proses seleksi, dalam proses seleksi dipakai itu dilakukan tracking dengan mendapat laporan dari kepolisian dari wartawab dari LSM. Dan tentang kasus mereka ini sudah selesai diungkap sebelum menjadi pimpinan KPK, Kenapa baru sekarang, berarti itu dijadikan bom waktu oleh orang untuk menghancurkan KPK," ujarnya ketika keluar gedung KPK, Senin (26/1/2015)

Menurutnya apa yang dilakukan oleh orang-orang tersebut sangatlah tidak fair. Mengapa kasus-kasus ketiga pimpinan itu baru diangkat sekarang.

"Kenapa mereka tiga orang itu diangkat persoalnya itu dulu. Skarang ada kesempatan ketika salah dijadikan sebagai alat untuk menyerang KPK itu tidak far," katanya dengan nada kesal

Sebelumnya, tiga dari empat pimpinan KPK telah dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri, Abraham Samad Ketua KPK telah dilaporkan oleh KPK Watch Indonesia melaporkan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Abraham Samad, ke Bareskrim Mabes Polri.

Abraham dilaporkan dengan dugaan melakukan aktivitas politik, di luar ranah tugas pokok dan fungsi lembaga antikorupsi itu.

Berita Rekomendasi

Pihaknya melaporkan dengan tanda bukti lapor No: TBL/39/1/2015/Bareskrim, sedangkan laporan polisi No: LP/75/1/2015/Bareskrim, tertanggal 22 Januari 2015.

Selanjutnya, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto dilaporkan lalu ditangkap oleh Bareskrim Polri terkait kasus dugaan pemberian keterangan palsu di bawah sumpah mengenai Pilkada Kotawaringin Baru pada sidang di Mahkamah Konstitusi tahun 2010,

Kemudian, giliran Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja yang dilaporkan, Sabtu (24/1/2015) siang. Adnan dilaporkan terkait dugaan tindak kriminal atas perampokan perusahaan dan kepemilikan saham secara ilegal di PT Desy Timber di Berau, Kalimantan Timur.

Oleh Kuasa saham PT Desy Timber, Mukhlis, didampingi tim kuasa hukum, menyampaikan laporan tersebut ke Bareskrim Polri, Sabtu siang sekitar pukul 13.10 WIB.

Terakhir, Zulkarnain akan dilaporkan Aliansi Masyarakat Jawa Timur, terkait dugaan korupsi dana hibah Program Penanganan Sosial Ekonomi Masyarakat (P2SEM) Jawa Timur tahun 2008.

Namun laporan resmi tersebut baru akan disampaikan ke penyidik Bareskrim pada Rabu (28/1) mendatang.

"Resminya Rabu nanti akan kita laporkan," kata Presidium Jatim 'Am dari Aliansi Masyarakat Jawa Timur Fathurrasyid. (Candra okta della)

Sumber: Sriwijaya Post
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas