Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

PPATK dan Komisi III DPR Bahas Rekening Gendut Pejabat

Dewan minta pelaporan PPATK diserahkan juga ke kejaksaan dan kepolisian bukan hanya ke KPK.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Rahmat Patutie
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in PPATK dan Komisi III DPR Bahas Rekening Gendut Pejabat
TRIBUNNEWS.COM/TRIBUNNEWS.COM/FX ISMANTO
Ketua Komisi III Aziz Syamsuddin rapat di DPR. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi III DPR RI mengadakan rapat dengar pendapat (RDP) bersama pejabat Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) di gedung DPR RI Jakarta, Selasa (27/1/2015).

Pada rapat itu Komisi III mempertanyakan soal laporan rekening gendut milik sejumlah pejabat tinggi kepada PPATK.

Ketua Komisi III DPR Aziz Syamsuddin mengatakan dalam rapat itu ada dua hal utama dibahas.

Pertama, beberapa pertanyaan dan pernyataan dilontarkan anggota rapat yang menginginkan penelusuran transaksi keuangan kalau sudah ada tindak pidana pokoknya.

"Dari beberapa pertanyaan itu ada sebelas (anggota Dewan0 ingin meminta untuk proses transaksi keuangan ini untuk dikaitkan apabila sudah ada tindak pidana pokok," ujarnya.

Kedua, pelaporan PPATK diserahkan juga ke kejaksaan dan kepolisian bukan hanya ke KPK.

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas