Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

PPATK dan Komisi III DPR Bahas Rekening Gendut Pejabat

Dewan minta pelaporan PPATK diserahkan juga ke kejaksaan dan kepolisian bukan hanya ke KPK.

Penulis: Rahmat Patutie
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in PPATK dan Komisi III DPR Bahas Rekening Gendut Pejabat
TRIBUNNEWS.COM/TRIBUNNEWS.COM/FX ISMANTO
Ketua Komisi III Aziz Syamsuddin rapat di DPR. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi III DPR RI mengadakan rapat dengar pendapat (RDP) bersama pejabat Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) di gedung DPR RI Jakarta, Selasa (27/1/2015).

Pada rapat itu Komisi III mempertanyakan soal laporan rekening gendut milik sejumlah pejabat tinggi kepada PPATK.

Ketua Komisi III DPR Aziz Syamsuddin mengatakan dalam rapat itu ada dua hal utama dibahas.

Pertama, beberapa pertanyaan dan pernyataan dilontarkan anggota rapat yang menginginkan penelusuran transaksi keuangan kalau sudah ada tindak pidana pokoknya.

"Dari beberapa pertanyaan itu ada sebelas (anggota Dewan0 ingin meminta untuk proses transaksi keuangan ini untuk dikaitkan apabila sudah ada tindak pidana pokok," ujarnya.

Kedua, pelaporan PPATK diserahkan juga ke kejaksaan dan kepolisian bukan hanya ke KPK.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas