JK: Eksekusi Mati Warga Australia Jalan Terus
"Otomatis jalan terus (rencana eksekusi), selama grasinya ditolak presiden," kata JK.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) yakin pemerintah Australia pasti mengerti kebijakan Indonesia terhadap terpidana mati kasus narkoba apalagi pemerintah Indonesia sudah membuka komunikasi dengan pemerintah Australia soal ini.
"Australia sudah ketemu, Dubes-nya sudah ketemu, kita jelaskan, dia paham hukum kita kok. Hukuman mati ada di mana-mana," kata JK di kantor wakil Presiden Jakarta, Jumat (30/1/2015).
BACA: Perdana Menteri Australia Memohon Ampunan ke Jokowi
Dua warga negara Australia terancam dieksekusi mati yakni Myuran Sukumaran dan Andrew Chan.
Keduanya bersama sejumlah warga negara Australia lainnya dikenal sebagai kelompok "Bali Nine," terbukti menyeludupkan narkoba ke Indonesia.
BACA JUGA: Nenek Terpidana Mati Berdoa dan Memohon ke Jokowi
Beberapa pekan lalu pemerintah sudah melaksanakan hukuman mati terhadap sejumlah terpidana mati kasus narkoba, termasuk terhadap seorang warga Cianjur, Jawa Barat, Rani Andriani, Marco Archer Cardoso Moreira yang merupakan warga negara Brasil dan Ang Kim Soei yang merupakan warga negara Belanda.
Pemerintah Brasil dan Belanda sempat mengupayakan agar warga negara mereka tidak dieksekusi.
Namun keduanya tetap menghadap regu tembak.
Pemerintah Brasil dan Belanda pun menarik duta besar mereka masing-masing sebagai bentuk protes.
Wapres mengatakan pasca-eksekusi hukuman mati gelombang pertama itu tidak banyak dampak yang merugikan pemerintah.
Bahkan penarikan duta besar Berasil dan Belanda pun tidak berlangsung lama.
Kata dia pemerintah akan tetap mengeksekusi para terpidana mati yang grasinya sudah ditolak.
"Otomatis jalan terus (rencana eksekusi), selama grasinya ditolak presiden," tandasnya.