Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

JK: Eksekusi Mati Warga Australia Jalan Terus

"Otomatis jalan terus (rencana eksekusi), selama grasinya ditolak presiden," kata JK.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in JK: Eksekusi Mati Warga Australia Jalan Terus
KOMPAS/ FIRDIA LISNAWATI
Dalam foto tahun 2006, terdakwa perkara penyelundupan heroin seberat 8,2 kilogram, Andrew Chan (kanan) dan Myuran Sukumaran, keduanya warga negara Australia, berdiri di dalam tahanan, setelah mereka divonis hukuman mati, Selasa (14/2/2006) di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA  -  Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) yakin pemerintah Australia pasti mengerti kebijakan Indonesia terhadap terpidana mati kasus narkoba apalagi pemerintah Indonesia sudah membuka komunikasi dengan pemerintah Australia soal ini.

"Australia sudah ketemu, Dubes-nya sudah ketemu, kita jelaskan, dia paham hukum kita kok. Hukuman mati ada di mana-mana," kata JK di kantor wakil Presiden Jakarta, Jumat (30/1/2015).

BACA: Perdana Menteri Australia Memohon Ampunan ke Jokowi

Dua warga negara Australia terancam dieksekusi mati yakni Myuran Sukumaran dan Andrew Chan.

Keduanya bersama sejumlah warga negara Australia lainnya dikenal sebagai kelompok "Bali Nine," terbukti menyeludupkan narkoba ke Indonesia.

BACA JUGA: Nenek Terpidana Mati Berdoa dan Memohon ke Jokowi

Beberapa pekan lalu pemerintah sudah melaksanakan hukuman mati terhadap sejumlah terpidana mati kasus narkoba, termasuk terhadap seorang warga Cianjur, Jawa Barat, Rani Andriani, Marco Archer Cardoso Moreira yang merupakan warga negara Brasil dan Ang Kim Soei yang merupakan warga negara Belanda.

Berita Rekomendasi

Pemerintah Brasil dan Belanda sempat mengupayakan agar warga negara mereka tidak dieksekusi.

Namun keduanya tetap menghadap regu tembak.

Pemerintah Brasil dan Belanda pun menarik duta besar mereka masing-masing sebagai bentuk protes.

Wapres mengatakan pasca-eksekusi hukuman mati gelombang pertama itu tidak banyak dampak yang merugikan pemerintah.

Bahkan penarikan duta besar Berasil dan Belanda pun tidak berlangsung lama.

Kata dia pemerintah akan tetap mengeksekusi para terpidana mati yang grasinya sudah ditolak.

"Otomatis jalan terus (rencana eksekusi), selama grasinya ditolak presiden," tandasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas