Akil Akui Ada Pengaturan Saksi di Sidang Pemilukada Kotawaringin
Akil mengakui adanya pengaturan saksi dalam sidang sengketa Pemilukada Kotawaringin Barat yang menyeret Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Sugiyarto
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, Rabu (4/2/2015) sejak pukul 21.00 WIB hingga 23.30 WIB.
Usai menjalani pemeriksaan, Akil mengakui adanya pengaturan saksi dalam sidang sengketa Pemilukada Kotawaringin Barat yang menyeret Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto atau BW, sebagai tersangka.
"Memang ada pengaturan saksi-saksi," singkat Akil. Namun Akil enggan menjelaskan rinci soal pengaturan tersebut.
Akil menuturkan di dalam mobilnya, ia dan BW membahas soal saksi sengketa sidang Pemilukada Kotawaringin Barat, termasuk rencana memenangkan pihak penggugat Ujang Iskandar.
BW sendiri saat itu merupakan pengacara calon Bupati Kotawaringin Barat yang menggugat sengketa pemilukada ke MK pada 2010.
Akil pun enggan menjelaskan secara detail maksud pengaturan saksi-saksi persidangan dan adanya rencana pemenangan terhadap Ujang tersebut.
Usai menjalani pemeriksaan Akil menuju Rumah Tahanan (Rutan) KPK menggunakan mobil hitam bernomor polisi B 1372 URF.