Anggota Komisi III DPR Minta Hasto Penuhi Undangan KPK Soal Pertemuan Samad
Komisi III DPR juga mendukung pembentukan Komite Etik. Dalam pemeriksaan itu, Martin mengatakan Komite Etik
Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Anggota Komisi III DPR Martin Hutabarat menyarankan Plt Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto memenuhi undangan KPK. Hal itu guna menyelesaikan dugaan penyalahgunaan kewenangan Ketua KPK Abraham Samad dengan petinggi PDIP.
"Jadi bertemu dengan internal pengawas KPK, nanti bisa dibentuk komite etik KPK. Untuk mengclearkan dugaan penyalahgunaan pimpinan KPK," ujar Martin di Gedung DPR, Jakarta, Senin (9/2/2015).
Menurut Martin, kehadiran Hasto akan mendorong KPK segera membentuk Komite Etik. Komisi III DPR juga mendukung pembentukan Komite Etik. Dalam pemeriksaan itu, Martin mengatakan Komite Etik dapat mengetahui pihak yang memulai.
"Siapa yang menawarkan AS (Abraham Samad) menjadi cawapres. Apakah AS yang menawarkan mendatangi Hasto. Atau Hasto yang tugaskan untuk menggadang-gadang AS untuk menaikkan elektabilitas," imbuhnya.
Politisi Gerindra itu menuturkan hingga kini belum diketahui pihak yang awalnya berinisiatif menggelar pertemuan tersebut. Dalam pertemuan di Komisi III DPR juga belum diketahui awal pertemuan tersebut.
"Apakah AS yang menawarkan diri, bawah CV, saya cocok jadi cawapres, atau sebaliknya, AS, pantas jadi cawapres, ini penting. Kalau bukan dari AS, akan repot lagi, semua orang tahu pimpinan KPK tidak boleh ditarik-tarik," ungkapnya.