Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Hasto Ditegur Hakim Karena Jawaban Berbelit-belit

Dalam sidang praperadilan Komjen Pol Budi Gunawan turut hadir sebagai saksi politikus PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto.

Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Sugiyarto
zoom-in Hasto Ditegur Hakim Karena Jawaban Berbelit-belit
Kompas.com/Ihsanuddin
Pelaksana Tugas Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mendiskusikan Abraham Samad bersama kuasa hukum Komjen Budi Gunawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (10/2/2015). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, M Zulfikar

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dalam sidang praperadilan Komjen Pol Budi Gunawan turut hadir sebagai saksi politikus PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto.

Hakim pun sempat geram saat Hasto tak tegas memberikan jawaban yang diajukan tim kuasa hukum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Tim hukum KPK, Catharina Muliana Girsang menanyakan kepada Hasto bagaimana mekanisme penetapan seorang tersangka di KPK.

"Saudara saksi, apakah saudara tahu mekanisme penetapan tersangka di KPK?" tanya Catharina, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (10/2/2015).

Mendapat pertanyaan tim hukum KPK, Hasto segera menjawab. Tiba-tiba saat Hasto menjawab pertanyaan dipotong oleh Ketua Majelis Hakim Sarpin Rizaldi yang menganggap jawaban Hasto tidak tegas.

"Saudara saksi, Anda cukup menjawab tahu atau tidak," tegur Sarpin.

Berita Rekomendasi

"Tidak (tahu) Yang Mulia," ujar Hasto menjawab pertanyaan Sarpin.

Dalam kesaksiannya, Hasto juga mengatakan bahwa Ketua KPK Abraham Samad mengaku membantu meringkankan vonis politikus PDI Perjuangan Izedrik Emir Moeis.

Berbeda dengan vonis yang diterima mantan Presiden PKS, Luthfi Hasan Ishaaq yang disebutnya ustaz lebih tinggi karena tidak dibantu Samad.

"Samad menyampaikan kepada saya vonis Emir Moeis ringan karena bantuan dia. Berbeda dengan vonis ustaz (LHI)," ucap Hasto.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas