KPK Tak Minta Anggaran Tambahan ke DPR
Lebih lanjut Zulkarnain mengaku tak khawatir lembaga antirasuah tersebut bakal kekurangan anggaran.
Penulis: Wahyu Aji
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengikuti rapat pembahasan APBN-P tahun 2015 bersama Komnas HAM, dan Kejaksaan Agung di Komisi III DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (10/2/2015).
Dalam rapat tersebut KPK yang diwakili komisionernya Zulkarnain tak meminta anggaran tambahan. Zulkarnain menyebutkan, alasan pihaknya tak mengajukan tambahan, lantaran setiap anggaran harus berdasarkan kinerja program yang dijalankan.
"Kami dalam buat anggaran itu lebih real, berbasis kinerja dan terukur. Jadi antara kegiatan dengan perencanaan anggaran, dibuat sedemikian rupa sehingga lebih real untuk dilaksanakan," kata Zulkarnain kepada wartawan usai rapat.
Dirinya mengatakan, selain itu penggunaan anggaran yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan dipastikan bakal dipakai secara efektif dan efisien.
Lebih lanjut Zulkarnain mengaku tak khawatir lembaga antirasuah tersebut bakal kekurangan anggaran.
"Kalau ada kekurangan di unit tertentu bisa direvisi dong dengan persetujuan Kemenkeu. Dan kami ada anggaran yang fleksibel di korsub penindakan dan korsub pencegahan, untuk digunakan pemberdayaan trigger mekanisme," katanya.
Diketahui KPK tetap menggunakan anggaran Rp 899 miliar. Anggaran KPK itu digunakan untuk membiayai dua program dengan rincian:
1. Program dukungan manajemen dan pelaksanaan tugas teknis lainnya KPK Rp 651.059.605.000
2. Program pemberantasan tindak pidana korupsi Rp 247.849.295.000.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.