KPU: Masih ada Gugatan Pileg yang Belum Selesai
Husni Kamil Manik mengatakan sampai saat ini masih ada proses Pemilihan Umum atau Pemilihan Legislatif yang masih menggantung
Penulis: Imanuel Nicolas Manafe
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi Pemilihan Umum Husni Kamil Manik mengatakan sampai saat ini masih ada proses Pemilihan Umum atau Pemilihan Legislatif yang masih menggantung di beberapa daerah.
"Yang tersisa yaitu Pileg di mana masih ada daerah-daerah tertentu yang jumlahnya sangat minimal masih mempersoalkan calon yang terpilih," ujar Husni di Kantor Kepresidenan, Jakarta, Selasa (10/2/2015).
Sampai saat ini beberapa sengketa hasil Pileg di sejumlah daerah masih diproses di Pengadilan Tata Usaha Negara.
"Inilah yang masih kami hadapi sengketanya baik di PTUN dan protes keberatannya ke bawaslu, DKPP maupun KPU langsung," ungkap Husni.
Meski masih ada persoalan pada hasil Pileg di sejumlah daerah, Husni mengatakan pihaknya telah menyampaikan laporan Pemilu 2014 secara formal kepada Presiden maupun kepada DPR.
"Kami tadi audiensi dengan Presiden bahwa KPU telah menyelesaikan penyelenggaraan Pileg dan Pilpres, di mana kami menyampaikan kewajiban formalnya telah dilakukan dan kami telah melakukan pekerjaan dan kami membuat laporan resmi ke Pemerintah dan DPR," kata Husni.