Bareskrim Kembali Periksa Bupati Kotawaringin Barat
Bupati Kotawaringin Barat, Ujang Iskandar hari ini, Rabu (11/12/2015) diperiksa penyidik Bareskrim Polri.
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Gusti Sawabi
![Bareskrim Kembali Periksa Bupati Kotawaringin Barat](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/ujang-iskandar-bupati-kotawaringin-barat_20150123_123227.jpg)
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bupati Kotawaringin Barat, Ujang Iskandar hari ini,
Rabu (11/12/2015) diperiksa penyidik Bareskrim Polri. Ini merupakan pemeriksaan kedua bagi Ujang.
Kepala Subdirektorat VI Direktorat Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri, Kombes Pol Daniel Bolly Tifaona mengatakan dalam pemeriksaa kedua ini, Bolly memastikan status Ujang masih sebagai saksi.
"Memang dijadwalkan pemeriksaan hari ini, nanti sesampainya di Jakarta akan langsung kami periksa," kata Bolly.
Ujang diperiksa atas kasus mempengaruhi saksi memberikan keterangan palsu di persidangan sengketa Pilkada Kotawaringin Barat di MK, dengan tersangka Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto (BW).
"Seharusnya diperiksa Senin (9/2/2015), tapi batal karena saudaranya ada yang meninggal. Lalu dia janji datang hari ini," ungkap Bolly.
Untuk diketahui, sebelumnya minggu lalu Kamis (5/2/2015), Ujang juga diperiksa atas kasus tersebut.
Pemeriksaan baru berlangsung Kamis (5/2/2015) pukul 17.00 WIB dan berakhir hingga keesokan harinya, pukul 01.30 WIB.
Karena keterbatasan waktu saat itu, penyidik kembali memeriksa Ujang, Senin (9/2/2015), tapi Ujang berhalangan.
Ujang dipastikan akan tetap diperiksa sebagai saksi dalam kaitannya sebagai klien yang dibela oleh Bambang Widjojanto saat menjadi pengacara di persidangan sengketa Pilkada.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.