Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Komisioner "KPK" Hongkong Bicara Kisruh KPK-Polri

"Indonesia semestinya bangga dengan KPK," kata Tony Kwok.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Komisioner
KOMPAS/ALIF ICHWAN
Tony Kwok 

Oleh: Khaerudin

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tony Kwok adalah komisioner Independent Commision Against Corruption saat lembaga semacam Komisi Pemberantasan Korupsi di Hongkong ini berjuang membersihkan polisi dari korupsi. Dalam usahanya itu, ICAC sempat mengalami konflik dengan polisi yang korup di Hongkong. Puncak konflik terjadi pada 1977 saat kantor ICAC diserbu polisi.

Dukungan penuh kepada ICAC dari Pemerintah Hongkong dan Kerajaan Inggris pada saat itu membuat korupsi di kepolisian bisa diberantas. Polisi Hongkong menjadi salah satu polisi paling bersih di dunia. Mereka juga mengklaim yang terbaik di Asia.

Kwok sempat menjadi konsultan bagi Pemerintah Indonesia saat hendak mendirikan KPK. Dia juga menjadi konsultan anti korupsi di 25 negara lain di Asia.

"Indonesia semestinya bangga dengan KPK," menjadi kalimat pertama yang disampaikan Kwok saat wawancara dengan Kompas, Selasa (10/2/2015), di Jakarta.

Apa yang Anda lihat dari konflik yang terjadi antara KPK dan Kepolisian Negara RI?

Di Asia, orang mungkin menilai lembaga anti korupsi yang sukses adalah ICAC Hongkong atau CPIB (Corrupt Practices Investigation Bureau) Singapura. Tapi, banyak yang bilang KPK juga sudah berada pada jalur yang benar. Memang belum bisa dibilang sukses, tetapi jelas sudah berada di jalur yang benar. KPK sudah bisa mengusut orang-orang yang sensitif, high profile. KPK bisa membuktikan kemampuannya untuk independen, profesional, dan berani mengusut kasus-kasus besar. Ini tidak bisa ditemukan di banyak lembaga anti korupsi di Asia.

Berita Rekomendasi

Saya sangat prihatin dengan yang terjadi sekarang karena sepertinya ada usaha untuk mengalahkan, melemahkan KPK.

Dari pengalaman konflik ICAC dengan Kepolisian Hongkong, apa yang Anda rekomendasikan?

Presiden harus mengambil alih, memerintahkan tim independen menyelidiki (kasus yang diduga melibatkan pimpinan KPK) dari polisi. Siapa pihak tim independen ini? Ini terserah Presiden Joko Widodo. Prinsip yang sama bisa diterapkan untuk investigasi yang sedang dilakukan KPK kepada Komisaris Jenderal Budi Gunawan.

Apalagi dalam kasus komisioner KPK yang jadi tersangka, menurut hukum, harus nonaktif. Sebelum Presiden memutuskan (menonaktifkan unsur pimpinan KPK yang jadi tersangka), dia bisa menunggu lebih dulu hasil penyelidikan tim independen.

Setelah investigasi selesai, selanjutnya pergi ke saluran hukum yang normal, bisa menyerahkan kepada jaksa dan mereka bisa menentukan lebih lanjut langka hukum berikutnya.

Apalagi yang bisa dilakukan Presiden Joko Widodo untuk menyelesaikan krisis KPK dengan polisi?

Krisis ini sebenarnya membuka kesempatan untuk perbaikan. Agar tidak terjadi lagi krisis yang sama, Presiden bisa melakukan pengkajian ulang yang menyeluruh terhadap relasi KPK dengan polisi.

Halaman
123
Sumber: KOMPAS
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas