Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK Periksa Jero Wacik dalam Kasus Gratifikasi Kementerian ESDM

Jero akan dimintai keterangannya pada kasus dugaan gratifikasi dan penerimaan hadiah yang membelit bekas Sekretaris Jenderal KESDM Waryono Karno.

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in KPK Periksa Jero Wacik dalam Kasus Gratifikasi Kementerian ESDM
Tribunnews/Dany Permana
Mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Jero Wacik 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa bekas Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik.

Jero akan dimintai keterangannya pada kasus dugaan gratifikasi dan penerimaan hadiah yang membelit bekas Sekretaris Jenderal KESDM Waryono Karno.

"Diperiksa sebagai saksi untuk tersangka WK (Waryono Karno)," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha, Jakarta, Rabu (11/2/2015).

Jero tidak banyak berbicara saat tiba di KPK mengenai kasus tersebut. Politikus Partai Demokrat itu menegaskan akan patuh pada hukum.

"Saya berusaha dan terus akan kooperatif terhadap kasus hukum ini. Hari ini saya datang memenuhi panggilan KPK sebagai saksi atas tersangka Pak Waryono Karno," kata Jero di KPK.

Jero sebenarnya juga berstatus sebagai tersangka terkait dugaan pengadaan proyek di Kementerian ESDM pada 2011-2013.

Pada kasus tersebut, Waryono disangkakan pasal 12 huruf B dan atau pasal 11 Undang-undang No 31/1999 sebagaimana diubah Undang-undang No 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas