Pekat Minta KPK Lapor ke Polisi Soal Adanya Ancaman, Kalau Tidak, Dinilai Hanya Lebai
Kalau benar mereka diancam, lapor ke polisi dong biar ditangani. Bukan lapor ke presiden atau media massa
Penulis: Sugiyarto
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum Pembela Kesatuan Tanah Air (Pekat) Indonesia Bersatu, Markoni Koto, mendesak kepada pejabat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar mau melaporkan kasus ancaman yang mereka terima kepada kepolisian.
"Kalau benar mereka diancam, lapor ke polisi dong biar ditangani. Bukan lapor ke presiden atau media massa," kata Markoni Koto, di Jakarta, Kamis (12/02/2015).
Jika pimpinan KPK tidak membuat laporan polisi atas adanya ancaman itu, tambahnya, sudah pasti ancaman itu bohong.
"Kalau mereka tidak berani lapor. Itu bentuk kebohongan publik yang didesain untuk menjatuhkan citra Polri. Itu sangat licik dan kejam," katanya.
Markoni Koto menilai, pimpinan KPK terlalu lebai dalam menyikapi masalah ini. Sebagai lembaga penegak hukum yang berhadapan dengan koruptor, mereka sudah tahu dan faham konsekuensi dari tugas dan kewenangannya.
Hidup mereka memang penuh ancaman, seperti yang dihadapi penegak hukum lainnya.
"Polri, kejaksaan dan penegak hukum lainnya tidak lebai dengan melapor ke presiden dan teriak-teriak di media massa kalau mendapat ancaman. Karena mereka sudah tahu itu semua memang konsekuensi dari tugasnya. Harusnya itu dianggap sebagai hal yang biasa saja," katanya.
Ia juga menyayangkan sikap Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang langsung merespon pengaduan KPK soal adanya ancaman itu.
"Seharusnya presiden menyarankan KPK agar melaporkan ancaman itu ke institusi yang menangani masalah keamanan, yaitu polisi. Langkah ini menunjukkan keberpihakan presiden kepada KPK dibanding Polri," katanya.
KPK sendiri, tambahnya, akan semakin manja dan lebai atas keberpihakan presiden ini. Namun Pekat Indonesia Bersatu yakin, Presiden Jokowi bisa berdiri di atas semua lembaga dan institusi secara adil.