Guru Besar UI Kritik Intervensi Sekjen PBB Soal Hukuman Mati
Menurut Hikmahanto, Ban Ki-moon cenderung melakukan intervensi dan membela negara-negara maju di PBB. Ada tiga alasan terkait hal itu.
Penulis: Rendy Sadikin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Ban Ki-moon, meminta Indonesia membatalkan pelaksanaan hukuman mati atas sejumlah terpidana mati yang terlibat narkoba, termasuk dua warga Australia.
Namun, permintaan Ban Ki-moon disayangkan Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia, Hikmahanto Juwana. Menurut Hikmahanto, Ban Ki-moon cenderung melakukan intervensi dan membela negara-negara maju di PBB. Ada tiga alasan terkait hal itu.
"Pertama, dimanakah suara Ban Ki Moon ketika Ruwiyati harus menjalani hukuman mati di Arab Saudi? Apakah karena Ruwiyati berkewarganegaraan Indonesia dan Indonesia bukan negara maju sehingga suara Ban Ki Moon absen?" ujar Hikmahanto dalam pernyataannya kepada Tribunnews.com, Minggu (15/2/2015).
Kedua, imbuh Hikmahanto, Ban Ki-moon tidak sadar banyak orang mati karena ketergantungan narkoba. "Kemanakan suara Ban Ki-moon terhadap Korban? Mengapa beliau berempati terhadap pelaku tetapi tidak pada korban?" ujarnya.
Ketiga, lanjutnya, apakah Indonesia dianggap sebagai negara barbar karena melaksanakan hukuman mati? "Karena menurut Ban Ki Moon PBB menentang hukuman mati," tutur Hikmahanto.
Lalu, tanya Hikmahanto, bagaimana dengan AS yang di sejumlah negara bagian masih mengenal hukuman mati, juga Malaysia, Singapura dan Arab Saudi?
"Apakah pernyataan Ban Ki Moon tidak tendensius dan merendahkan martabat dan kedaulatan Indonesia? Ataukah pernyataan ini dimunculkan karena ada desakan dari pemerintah Australia?" terang Hikmahanto.
Hikmahanto pun mempertanyakan kesadaran Ban Ki-moon sadar tindakannya dimanfaatkan satu negara untuk menekan negara lain,
Menurut Hikmahanto, pemerintah Indonesia melalui Menlu wajib segera memprotes pernyataan Ban Ki-moon dan memastikan PBB tidak mengintervensi kedaulatan Indonesia. PBB bukanlah pemerintahan dunia.