Demonstran: Hukumnya Wajib Lantik Budi Gunawan Sebagai Kapolri
Sejumlah massa dari berbagai elemen masyarakat memadati halaman Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini, Senin (16/2/2015) pagi
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sejumlah massa dari berbagai elemen masyarakat memadati halaman Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini, Senin (16/2/2015) pagi. Mereka menuntut agar Presiden Joko Widodo segera melantik Komisaris Jenderal Polisi Budi Gunawan sebagai Kapolri.
"Kita mendukung Budi Gunawan. Hukumnya wajib melantik Budi Gunawan. Apabila tidak, maka berarti presiden telah menyalahi Undang-Undang. Presiden bisa dituntut dan dijatuhkan," tutur salah satu orator.
Pada Senin ini, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, kembali menggelar sidang pra peradilan Komjen Budi Gunawan terhadap KPK, dengan agenda pembacaan putusan.
Berdasarkan pemantauan, aparat kepolisian melakukan pengamanan di sekitar lingkungan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Komisaris Besar Wahyu Hadiningrat, mengatakan anggota yang disiagakan untuk berjaga mencapai 1.000 personel.
Ini merupakan personel gabungan dari Polres Jakarta Selatan, Polda Metro Jaya, dan Mabes Polri.
Informasi yang dihimpun, massa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan didominasi oleh pendukung Komjen Budi Gunawan, diantaranya:
- DPP Pembela Kesatuan Tanah Air Indonesia Bersatu (PEKAT Indonesia Bersatu), pendemo 200 orang.
- Front Revolusioner (KAMERAD, FIS & HMI), pendemo 250.
- Solidaritas Masyarakat Bekasi dan Aliansi Masyarakat Indonesia (SOMASI & AMI), pendemo 50 orang.
- Forum Betawi Bersatu (FBB-), pendemo 50 orang.
- Solidaritas Mahasiswa untk Demokrasi (SAMAD), pendemo 50 orang.
- Komunitas Mahasiswa Pecinta-Kedamaian Indonesia Hakiki (KMP-KIH), pendemo 50 orang.
- LSM GMBI Distrik Kota Bekasi, pendemo 300 orang.