Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Relawan Desak Presiden Lantik BG Jadi Kapolri

Sikap relawan ini menyusul dimenangkannya prapradilan BG oleh Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Penulis: Hasanudin Aco
zoom-in Relawan Desak Presiden Lantik BG Jadi Kapolri
Glery Lazuardi
Pendukung Komjen Budi Gunawan di luar gedung PN Jaksel, Senin (16/2/2015). Hari ini, hakim menangkan gugatan praperadilan BG di pengadilan negeri Jakarta Selatan. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Relawan Jokowi yang tergabung dalam Laskar Rakyat Jokowi (LRJ), Aliansi Nasionalis Nahdliyin (ANN) dan Sahabat Nusantara (SN) menegaskan, Presiden Jokowi harus segera melantik Komjen Pol Budi Gunawan (BG) sebagai Kapolri, menyusul dimenangkannya prapradilan BG oleh Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Karena menurut Ketua Umum LRJ, Riano Oscha, apa yang sudah menjadi keputusan PN Jaksel merupakan kekuatan hukum bahwa BG tidak bersalah.

"Apalagi secara konstitusi DPR sudah menyetujui BG sebagai Kapolri," kata Riano kepada wartawan di Jakarta, Senin (16/02/2015).

Riano menilai, kemenangan ini bukan hanya kemenangan BG tapi juga kemenangan Polri dan masyarakat, terutama dalam melawan sikap otoriter dan kesewenang-wenangan yang dipertontonkan oknum-oknum elit Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)  atas nama pemberantasan korupsi

Melihat,  apa yang dilakukan oknum KPK terhadap BG, tidak  sekadar penzaliman terhadap calon Kapolri, tapi juga sebagai sebuah penzaliman terhadap institusi kepolisian.

"Apalagi fakta-fakta di prapradilan terkuak bahwa dua alat bukti yang disebut-sebut KPK untuk menjadikan BG sebagai tersangka bukanlah alat bukti, melainkan hanya laporan masyarakat dan LHA PPATK," paparnya.

Karenanya LRJ berharap, jika BG dilantik sebagai Kapolri, ia harus segera melakukan konsolidasi dan menata institusi Polri yg sempat carut marut pasca konflik perebutan posisi calon Kapolri. BG juga diharapkan segera menerapkan revolusi mental di tubuh kepolisian.

Berita Rekomendasi

Sementara Ketua ANN, Marihot Siahaan, mendesak agar Polri untuk segera memproses dugaan kasus pidana yang melibatkan pimpinan KPK Abraham Samad, Adnan Pandu Praja dan Zulkarnaen. Juga terhadap Deputy Bidang Pencegahan, Djohan Budi SP. Termasuk terhadap mantan pimpinan KPK, Busyro Muqqodas dan Chandra M. Hamzah.

“Pengusutan kasus yang dilaporkan masyarakat terhadap para pimpinan dan mantan pimpinan KPK itu penting untuk segera diproses guna membuktikan bahwa tidak ada yg kebal hukum di negeri ini,” tandas Marihot.

Jika kemudian nanti semua pimpinan KPK telah ditetapkan sebagai tersangka, lanjut Marihot, secepatnya Presiden harus mengeluarkan Perppu untuk mengangkat pimpinan KPK dengan sosok yang lebih kredibel guna menyelamatkan KPK.

“Kita masih membutuhkan KPK. Tapi kita tidak ingin KPK dipimpin oleh orang-orang yang bermasalah, baik secara etika maupun hukum,” kata Marihot.

Sedang Ketua Umum SN, Giat Wahyudi, berharap, jika Komjen (Pol) BG telah resmi dilantik sebagai Kapolri, hendaknya BG segera melakukan pembinaan sekaligus pembersihan di institusi Polri dari oknum-oknum yang dinilainya telah melakukan langkah-langkah subordinasi atau bahkan penghianatan terhadap Polri.

“Pembersihan di tubuh Polri itu harus dilakukan agar ke depannya dapat lebih solid. Dengan solidnya Polri, tentunya kita berharap Polri dapat bekerja lebih baik dalam mengayomi dan melayani masyarakat,” kata Giat.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas