Jadi Penyuluh KB, Mutiara Hanya Digaji Rp 100 Ribu Per Bulan
Perempuan Penyuluh Keluarga Berencana (PLKB) asal Karimun ini hanya mendapatkan gaji Rp 100 ribu per bulan yang dibayarkan tiap tiga bulan.
Penulis: Eko Sutriyanto
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Perhatian pemerintah daerah terhadap petugas penyuluh keluarga berencana memang jauh dari harapan. Dalam hal honor atau gaji pada petugas, pemerintah setempat memberikan gaji yang jauh dari layak dan pantas, tidak sesuai tugas dan tanggungjawabnya.
Salah satunya dialami Mutiara (35). Perempuan Penyuluh Keluarga Berencana (PLKB) asal Karimun ini hanya mendapatkan gaji Rp 100 ribu per bulan yang dibayarkan tiap tiga bulan.
"Delapan tahun lalu, saat pertama jadi PLKB gaji saya Rp 50 ribu, setelah delapan tahun naik jadi Rp 100 ribu per bulan," katanya saat bertemu anggota Komisi 9 DPR, Rieke Dyah Pitaloka di Batam, Senin (16/2/2015).
Meskipun mengaku sangat berat menjadi petugas penyuluh KB karena harus berkeliling ke rumah warga, Mutiara tetap senang hari melakukan.
"Saya tetap senang menjadi penyuluh KB karena bisa mendengarkan apa yang diinginkan oleh masyatakat.
PLKB lainnya, Muhammad Nuh warga Lingga Kepri mempunyai nasib yang kurang lebih sama. Meski memperoleh honor Rp 800 ribu per bulan namun biaya tidak mencukupi.
"Bagaimana mau mencukupi kebutuhan. Ada 30 pulau kecil-kecil yang warganya harus saya datangi," katanya.
Untuk menambah penghasilan, di sela-sela tugasnya ia juga "nyambi" bekerja di laut maupun darat. "Kalau ada waktu luang buat usaha kelaut dan darat. Tidak ada korupsi," katanya.
Meski berpenghasilan jauh di bawah UMP, ia mengaku akan setia menjalani pekerjaan ini. Lantas apa yang menjadi harapannya? "Kami ingin bisa diangkat menjadi PNS sehingga statusnya menjadi jelas," kata Nuh.