Politikus PKS: Jika Terbukti Bersalah Hukuman Samad Harus Diperberat
"Hukumannya lebih berat, karena harus menjaga integritas. Tetapi tunggu pengadilan dan mengedepankan praduga tak bersalah," ungkap Aboebakar.
Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI Aboebakar Al Habsy terkejut Ketua KPK Abraham Samad ditetapkan sebagai tersangka. Ia meminta hukuman Samad diperberat jika terbukti bersalah.
Politikus PKS itu mengingatkan KPK merupakan lembaga superbody dengan kekuasaan yang besar. Sehingga bila pimpinannya cacat integritas, maka hukumannya harus diperberat.
"Hukumannya lebih berat, karena harus menjaga integritas. Tetapi tunggu pengadilan dan mengedepankan praduga tak bersalah," ungkap Aboebakar kepada wartawan di DPR RI, Selasa (17/2/2015).
Mengenai permintaan perppu kepada Presiden Jokowi untuk menyelesaikan permasalahan KPK, Aboebakar tak berharap banyak. "Presiden, kita minta belum selesai-selesai," ujarnya.
Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Sulawesi Selatan dan Barat telah menetapkan Ketua KPK Abraham Samad sebagai tersangka pemalsuan dokumen.
"Setelah dilakukan gelar perkara yang digelar di Bareskrim dan dihadiri penyidik Polda Sulselbar, Abraham Samad telah ditetapkan sebagai tersangka pemalsuan dokumen. Penetapan tersangka tanggal 9 Februari 2015," ujar Kabid Humas Polda Sulselbar Kombes Endi Sutendi hari ini.
Penyidik yang menangani kasus ini sudah memiliki cukup bukti, berupa Kartu Keluarga (KK), KTP Feriyani Lim dan paspor Feriyani Lim yang diduga palsu.
"Jadi sampai sejauh ini, penyidik telah memeriksa 23 orang saksi baik dari pihak Imigrasi, Kecamatan dan Kelurahan serta pihak terkait lainnya. Dalam kasus ini,Abraham Samad sebagai Kepala Keluarga dan Feriyani Lim sebagai famili," kata Endi.