Bareskrim Selidiki Soal Dugaan Senjata Api Gratifikasi Abraham Samad
Saat ini, dugaan senjata api Abraham Samad merupakan gratifikasi, tengah diselidiki di Bareskrim Mabes Polri
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Gusti Sawabi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Laporan terhadap Ketua KPK, Abraham Samad soal kepemilikan senjata api yang diduga merupakan gratifikasi dari mantan Kabareskrim Polri Komjen Pol Suhardi Alius yang telah dimutasi ke Lemhannas.
Saat ini kasus tersebut, tengah diselidiki di Bareskrim Mabes Polri. Kabareskrim Komjen Budi Waseso mengatakan jika memang terbukti itu senjata api gratifikasi dan izinnya sudah habis maka itu merupakan pelanggaran hukum.
"Ya soal itu (senjata api Abraham Samad) juga diselidiki. Pokonya semua pelanggaran hukum kita tegakkan. Tidak boleh ada kriminalisasi dan rekayasa. Itu yang penting," tegas Budi Waseso, Rabu (18/2/2015).
Saat ini, penyidik masih mendalami asal usul senpi tersebut, apakah senpi itu memang dibeli, ataukah itu merupakan senpi barang bukti hasil kejahatan atau digunakan untuk kejahatan.
Masih soal senpi, informasi yang dihimpun di lingkungan Mabes Polri, Komjen Suhardi Alius sudah diperiksa beberapa kali di Propam atas asal usul senpi yang diduga diberikan ke Samad.
Untuk diketahui, Senin (9/2/2015), Samad dilaporkan ke Bareskrim oleh sebuah LSM menyoal kepemilikan senpi jenis pistol merk Sig Seur kaliber 32.
Dimana diduga senpi itu merupakan gratifikasi dari mantan Kabareskrim Polri Komjen Pol Suhardi Alius yang
telah dimutasi ke Lemhannas.
Dalam Laporan dengan Nomor: LP/160/II/2015/Bareskrim itu diketahui pelapor yakni Ketua Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) distrik Bandung, Mochmasyur. Sementara terlapornya : Abraham Samad.
"Kami anggap Abraham Samad telah melanggar hukum dengan memiliki pistol yang izinnya sudah mati," tegas Mochmasyur di Bareskrim Polri.
Sebagai bukti pendukung laporan, Mochmasyur juga melampirkan bukti berupa fotocopy Surat Izin pemindahtangan hibah senjata api dan bukti fotocopy berita dari media terkait senpi yang dimiliki Abraham Samad.
Mochmasyur melanjutkan nantinya Suhardi akan turut dilaporkan dan diperiksa penyidik.
"Utamanya kami melaporkan Abraham Samad, dan si pemberi juga termasuk seiring berjalannya pemeriksaan," tambahnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.