Tubagus Hasanuddin Ajak Kader PDI Perjuangan Dukung Keputusan Presiden Jokowi
Keputusan Presiden Jokowi yang mengajukan kembali calon Kapolri seharusnya didukung oleh kader PDIP.
Editor: Rachmat Hidayat
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Keputusan Presiden Jokowi yang mengajukan kembali calon Kapolri seharusnya didukung oleh kader PDIP.
"Dan secara pribadi sebagai kader, saya akan tetap mendukung penuh keputusan Presiden Jokowi tersebut, dengan segala resikonya," ujar politisi PDI Perjuangan Tubagus Hasanuddin, Jumat (20/2/2015).
Dikatakan, isu-isu yang menyatakan bahwa akan ada interpelasi atau hak bertanya yang didorong oleh kader PDI Perjuangan, menurutnya tidak layak dan sangat merugikan partai.
"Sebagai kader saya akan taat dan loyal kepada partai sesuai dengan perintah ketua umum Megawati Soekarnoputri pada tanggal 11 Januari 2015 yang disampaikan di Hotel Luansa, apapun yang diputuskan oleh Presiden Jokowi harus didukung penuh dengan iklas dan bertanggung jawab oleh semua kader," Tubagus Hasanuddin mengingatkan.
Ia kemudian mengajak semua kader PDI Perjuangan untuk taat pada arahan ketua umum, mengamankan keputusan Jokowi, inilah keputusan yang diambil demi kepentingan bangsa dan negara.
"Kita sudah berdarah darah memperjuangkan dan memenangkan Jokowi sebagai presiden , saatnya sekarang kita dukung presiden Jokowi bekerja dan bekerja untuk mensejahtrakan rakyat seperti yang kita cita-citakan selama ini," pungkas Tubagus Hasanuddin.
Sebelumnya, hubungan antara KPK dengan Polri memanas pasca KPK menetapkan Komjen Budi Gunawan sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi. Penetapan itu dilakukan KPK beberapa hari setelah Presiden Jokowi mengajukan Budi Gunawan sebagai calon tunggal Kapolri.
Tak lama kemudian,Bareskrim Polri yang dipimpin Komjen Budi Waseso menetapkan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto sebagai tersangka. Polda Sulawesi Barat kemudian menetapkan Ketua KPK Abraham Samad sebagai tersangka.
Untuk mengakhiri polemik, Presiden Jokowi akhirnya membatalkan melantik Komjen Pol Budi Gunawan, dan menunjuk Badrodin sebagai calon baru Kapolri. Abraham Samad dan Bambang Widjojanto diberhentikan sementara oleh presiden karena statusnya sebagai tersangka.
Dengan pemberhentian sementara keduanya ditambah kosongnya satu kursi pimpinan KPK yang ditinggalkan Busyro Muqoddas, Jokowi menunjuk tiga pimpinan sementara. Mereka adalah Taufiequrachman Ruki, Johan Budi, dan Indriyanto Seno Adji.