Sikap Presiden Brasil tak Surutkan Pemerintah Laksanakan Hukuman Mati
Hasanuddin menyayangkan sikap Presiden Brasil Dilma Rousseff yang menolak surat kepercayaan Duta Besar Indonesia atau credential
Editor: Rachmat Hidayat
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Politisi PDI Perjuangan Tubagus (TB) Hasanuddin menyayangkan sikap pemerintah Brasil dalam hal ini Presiden Brasil Dilma Rousseff yang menolak surat kepercayaan Duta Besar Indonesia atau credential. Hal ini terjadi, di tengah pertentangan eksekusi seorang warga Brasil di Indonesia, Rodrigo Gularte, dan rencana hukuman mati tahap kedua dalam waktu dekat.
"Saya kira penundaan ini tindakan reaktif dan sulit diterima. Hubungan Indonesia-Brasil selama ini baik-bai saja, mengingat secara geografis memang jauh tapi hubungan perdagangan Indonesia dengan Brasil cukup baik, termasuk kerjasama pertahanannya," ungkap TB Hasanuddin yang juga anggota Komisi I DPR ini, Sabtu )21/2/2015).
"Bahkan, kita beli satu squadron pesawat tempur super tucano dari Brasil . Sangat disayangkan kalau kemudian ada tindakan diplomatis seperti ini dengan menunda pengangkatan dubes RI, apa benar negara Brasil akan mengorbankan kepentingan negaranya demi membela penyelundup narkoba international?" ia mempertanyakan.
Diberitakan oleh BBC Indonesia, Duta Besar Indonesia untuk Brasil, Toto Riyanto, hadir di Istana Presiden Brasil di acara pada hari Jumat (20/2/2015) bersama-sama dengan diplomat yang baru ditunjuk dari Venezuela, El Salvador, Panama, Senegal, dan Yunani, tetapi tidak ikut serta dalam upacara.
Penolakan dilakukan oleh Presiden Brasil. Dengan penolakan tersebut, berarti Dubes Toto Riyanto tidak akan mewakili Indonesia dalam acara resmi di Brasil. Padahal, Toto hadir secara fisik di Istana Presiden di Brasil dengan harapan menerima surat kepercayaan. Tindakan Brasil ini kemudian dipandang mengirimkan pesan diplomatik yang tegas.
"Kami pikir hal yang penting adalah terjadi perubahan keadaan sehingga kita jelas terkait hubungan Indonesia dengan Brasil," kata Rousseff kepada para wartawan setelah upacara resmi pemerintah di Brasilia.
"Yang kami lakukan adalah sedikit memperlambat penerimaan surat kepercayaan, tidak lebih dari itu," ujarnya.
Meski begitu, Tubagus Hasanuddin tak yakin, sikap penolakan pemerintah Brasil ini akan terus berkembang, dan menjadi lebih buruk lagi. Pemerintah, juga diharapkan tak ciut nyali untuk terus melanjutkan eksekusi mati terhadap para terpidana mati narkoba.
"Saya tak yakin situasi itu akan terus berkembang lebih buruk. Jadi, pemerintah jangan surut, terus saja lanjutkan eksekusi demi mempertahankan kedaulatan kita," Tubagus Hasanuddin menegaskan.
Kejaksaan Agung memastikan akan tetap mengeksekusi terpidana mati kasus narkoba Warga Negara Brazil, Rodrigo Gularte, yang dikatakan mengalami gangguan jiwa. Jaksa Agung, HM Prasetyo menegaskan tidak ada aturan yang melarang eksekusi mati terhadap yang mengalami gangguan jiwa.
"Tidak ada satu aturan pun yang melarang eksekusi mati (napi) yang mengalami gangguan jiwa," Jaksa Agung menegaskan sebelumnya.
Menurutnya, eksekusi mati tidak bisa dilakukan kepada perempuan yang tengah hamil serta anak di bawah umur. Dan pelaksanaan eksekusi mati tahap II segera dilaksanakan jika semua persiapan telah dilakukan secara matang.